Tipu CPNS, PNS Polda Jatim Ditangkap
Posted in |
Polda Jatim saat menangkap calo CPNS |
Surabaya, SMN
Untuk kedua kalinya Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hanya kali ini bedanya, pelaku mengaku petugas dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Tiga tersangka berhasil diringkus. Mereka adalah Drs Slamet Riyadi, SH (42) warga Jalan Kebun Nanas Utara RT 004/RW 007, Kelurahan Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Aminudin bin H. Ocad (30) mantan PNS Badan Kepegawaian Nasional tinggal di Kompleks Taman Palem, Kelurahan Sukatari, Bogor Timur, Kabupaten Bogor dan SJ Nyoman Suprapti (52) PNS Polda Jatim tinggal di Sukodono, Sidoarjo."Otak dari jaringan ini adalah Aminudin. Dia beroperasi di wilayah Jawa Barat. Sementara dua tersangka lain yakni Slamet Riyadi dan Nyoman beroperasi di Jawa Timur,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Coki Manurung didampingi Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo di ruang reskrim, Senin (13/12/2010).
Coki mengungkapkan bahwa jaringan Aminudin ini berbeda dengan jaringan penipu CPNS sebelumnya. “Kelompok ini mengaku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dan untuk menyakinkan korbannya, mereka memakai atribut dan lencana bertuliskan Satgas Mafia Hukum dan Istana Kepresidenan,” terang Coki.
Coki menuturkan bahwa korban dari jaringan penipu CPNS ini mencapai ratusan orang. “Untuk Jakarta saja lebih dari 200 orang yang menjadi korbannya. Sedangkan di Jawa Timur sementara baru 47 orang dan di Sukabumi 19 orang dan di Lampung ada 34 orang,” papar Coki.
Dari ratusan korban itu, jaringan ini sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 8 miliar. “Satu korban rata-rata menyetorkan uang Rp 40 juta hingga Rp 200 juta. Jadi total keseluruhan uang yang didapat jaringan ini mencapai Rp 8 miliar,” jelas Coki.
Dari penangkapan ketiga tersangka ini, petugas menyita beberapa barang bukti. Dari penangkapan Slamet Riyadi, petugas menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1731 PFP, 1 buah senjata api, 1 buah dompet ID Card Nama Investigator mafia hukum Istana Kepresidenan RI, 1 buah topi warna hitam gambar Istana Kepresidenan, 1 buah PIN Investigator Mafia hukum Istana Kepresidenan, 1 bendel berkas fotocopy Calon PNS wilayah Jawa Timur, 1 surat tugas Investigator Mafia hukum dan uang tunai Rp 30 juta.
Sementara dari penangkapan Aminudin, petugas menyita barang bukti 1 unit mobil Grand Vitara warna hitam nopol F 888 CQ, 1 unit mobil Grand Livina warna hitam nopol B 1842 ZU dan uang tunai Rp 200 juta. Sedangkan dari penangkapan Nyoman Suprapti, petugas menyita 12 kwitansi pembayaran CPNS dari berbagai korban.
“Saat ini kita masih memburu tersangka lain dalam jaringan ini. Salah satunya Suwarno yang berasal dari Medan Sumatera Utara. Dia juga sedang diburu Polres Medan,” ujar AKBP Anom Wibowo. (sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tipu CPNS, PNS Polda Jatim Ditangkap"
Post a Comment