Rekayasa yang Terjadi Antara PT. ARTHA ASIA FINANCE Cab Madiun Dengan Notaris Sopan SH di Purwokerto Hingga Terbitnya Sertifikat Fiducia
Posted in |
Dalam persidangan yang digelar oleh kantor pengadilan negeri kota madiun, para saksi saksi dan pihak finance telah memberikan keterangan didepan majelis hakim, bawah jual beli antara sdr bs dengan UD AMOR Magetan adalah suatu rekayasa dan itu tidak benar “ujar Danang tim surveyor dari PT ARTHA ASIA FINANCE cab Madiun. Dengan dikumandangkanya kesaksian tersebut maka sudah jelas hal itu adalah suatu penyiasatan dari lembaga penjual uang (PT ARTHA ASIA FINANCE).
Dari berbagai bahasa kesaksian sudah jelas bawah data data yang diberikan dan PT ARTHA ASIA FINANCE cab Madiun kepada NOTARIS SOPAN, S.H di Purwokerto, adalah semua palsu ,hanya penyiasatan.
Akan tetapi nara sumber dan kalangan ormas dan LSM dan LPK mengatakan pada wartawan seharusnya seorang Notaris harusnya tidak asal menerima data data ataupun surat kuasa dari pemberi kuasa buatan atau yang dibuat oleh pihak Finance, tanpa mendatangkan kedua belah pihak. Karena perjanjian kontrak antara pihak PT ARTHA ASIA FINANCE cab Mdn dengan Calon nasabahnya akan mengacu pada suatu perjanjian yang sangat Otentik yaitu berupa Sertifikat Fiducia. Nasabah bs sangat yakin bahwa para nasabah PT ARTHA ASIA FINANCE cab Madiun hampir 80% semua penjanjian kontraknya rekayasa dan pasti disiasati sama halnya yang terjadi pada diri saya saat ini, ujar nasabah bs pada wartawan.
Dengan keterangan yang diberikan oleh saksi Danang (Tim Surveyor) bahwa dalam penerbitan sertifikat fiducia memang ada rekayasa penyiasatan dan dilarang menurut Undang Undang Perlindungan Konsumen UUPK Pasal 18 ayat (1) dan pasal 18 ayat (2), dan melanggar UU FIDUCIA tahun 1999 Pasal 35.Dengan nasabah bs yang pada saat ini sebagai tersangka pengalihan benda, tidak terperinci dan baik melaporkannya pada Polsek Taman Kota Madiun, tentang rekayasa seolah-olah atau berpura-pura membuat jual beli antara nasabah bs dan UD Amor Magetan, hingga terbitnya sertifikat fiducia.
Yang pada saat ini sudah ditangani dan dalam penyelidikan polsek Taman kota Mdn. Sejak dilaporkan nya pada tgl 06 Oktober 2010 hingga berita ini diterbitkan Kepala Cabang PT ARTHA ASIA FINANCE cab Mdn sebagai yang bertanggung jawab dalam internalnya dan sebagai terlapor belum juga ditahan. Menurut sumber dari kepolisian polsek taman Kota Mdn belum cukup bukti, padahal dalam fakta fakta dilapangan maupun dipersidangan sudah jelas penyiasatan dan rekayasa telah terjadi,dan telah diakui oleh saksi Danang dari tim surveyor PT ARTHA ASIA FINANCE cab Mdn. Bersambung. ..(Bravo)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Rekayasa yang Terjadi Antara PT. ARTHA ASIA FINANCE Cab Madiun Dengan Notaris Sopan SH di Purwokerto Hingga Terbitnya Sertifikat Fiducia"
Post a Comment