Menghapus Stigma APBD Molor

Penandatanganan APBD
Banyuwangi, SMN
Sejak dilantik 21 Oktober 2010 Bupati H. Abdullah Aswar Anas bertekad menuntaskan pembahasan RAPBD 2011 secepatnya, ini terbukti kerja keras dan niat mulia eksekutif dan legislatif  membuahkan hasil Raperda APBD 2011,
ketika belum lama dalam beberapa kesempatan Bupati menyatakan optimis pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD sekitar 15 Desember, ternyata pengesahannya malah mengalami kemajuan ,setelah melalui rapat paripurna Senin malam, (11/12), pimpinan DPRD Banyuwangi mengesahkan Perda APBD 2011.
Lebih cepat 4 hari dari yang diperkirakan Bupati. Dan bagi Banyuwangi hal ini merupakan titik awal baru, karena APBD tahun-tahun sebelumnya selalu molor. Hal ini menunjukkan niat kuat semua pihak, yakni eksekutif dan legislatif  untuk bekerjasama menyelesaikan APBD tepat pada waktunya, adalah sesuatu yang mudah diwujudkan. Dan pengesahan Perda APBD 2011 merupakan rekor bagi Banyuwangi, dan menghapus anggapan (stigma) masyarakat selama ini, yang menilai kerja eksekutif maupun legislatif lamban sehingga tahun-tahun sebelumnya APBD selalu molor.
Raperda APBD 2011 di terima secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD pukul 20.30 WIB. Secara global dalam Perda APBD 2011 pendapatan mencapai Rp.1,211 triliun sedang anggaran belanja mencapai Rp.1,393 triliun. Sehingga mengalami deficit/surplus Rp 181 miliar.
Dalam kesempatan seusai pengesahan Perda APBD Bupati Anas menjelaskan, dalam anggaran sebesar itu program infrastrukur masih mendominasi. Walau demikian anggaran tersebut belum mampu menampung semua kebutuhan.
“Sebab untuk tahun ini pos anggaran infrastrukur hanya sekitar Rp.108 miliar, sedang total kebutuhan infrastruktur mencapai sekitar Rp.400 miliar. Besarnya kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur ini disebabkan panjangnya rentang jalan yang rusak. Di banyuwangi panjang jalan rusak mencapai 2.000 kilometer, untuk itu diperlukan biaya yang cukup besar untuk memperbaikinya” jelas Bupati Anas.
Ditambahkan Anas, pos anggaran yang mengalami peningkatan adalah anggaran konsepsi dasar penataan pembangunan, semisal penataan kota dan pedesaan. Alokasi lain juga ditik beratkan pada sektor produktif. Dijabarkan Bupati langkah yang ditempuh untuk membiayai sektor produktif, seperti pemberdayaan ekonomi dan pengembangan pariwisata adalah dengan menggeser pos untuk Hibah yang dianggap terlalu besar di tahun 2010. Sekadar diketahui pos Hibah tahun lalu mencapai lebih dari Rp. 100 miliar. Sedang alokasi pos hibah tahun ini dianggarkan sebesar Rp.36 miliar. (jan)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Menghapus Stigma APBD Molor"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA