Sebanyak 282 Tenaga Kontrak Pemkab. Blitar Tidak Lolos Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2


Blitar, SMN
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Blitar Suyanto, SH, MM, pendataan tenaga honorer sesuai SE Menpan No. 5 Tahun 2010 kini memasuki tahap uji publik yang akan berlangsung hingga 6 Desember mendatang. Pendataan tersebut mengcover 1.717 tenaga honorer dengan rincian 1.299 guru , 112 tenaga kesehatan dan 306 tenaga teknis lain.

Namun dari hasil verifikasi BKD tercatat hanya 1.435 honda yang lolos dalam proses validasi data di tingkat Kabupaten. Ribuan honorer yang lolos dinyatakan Masuk Ketentuan (MK). Sedangkan sisanya sebanyak 282 tenaga kontrak tidak lolos verifikasi dan dinyatakan Tidak Masuk Ketentuan (TMK), yakni 106 guru, 4 tenaga kesehatan dan 172 tenaga teknis lain. Menurut Suyanto penyebab tidak lolosnya ratusan honorer tersebut dikarenakan dasar pengangkatan yang dipergunakan hanya berupa Surat Perintah Ikatan Kerja (SPIK), Surat Keterangan atau Surat Tugas. Sedangkan sesuai ketentuan BKN dalam pendataan honorer disyaratkan berupa Surat Keputusan.
           Disamping itu terkait pula dengan usia yang melebihi ketentuan serta masa kerja kurang. Namun dikatakan Suyanto tidak menutup kemungkinan data tersebut bisa berubah, tenaga kontrak yang dinyatakan MK bisa menjadi TMK atau sebaliknya. Hal ini bergantung dengan hasil uji publik data tenaga honorer kategori 2 yang berlangsung hingga 6 Desember mendatang. Sebelumnya tercatat 9 orang tercover dalam pendataan tenaga honorer kategori 1, namun dari hasil uji publik yang dilakukan BKD jumlahnya kemudian menyust menjadi hanya 4 orang. Data mereka pun telah lolos verifikasi BKN. Namun belum bisa dipastikan kapan ke-4 nya akan diangkat menjadi CPNS. (pandu)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Sebanyak 282 Tenaga Kontrak Pemkab. Blitar Tidak Lolos Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA