Penataan Kelembagaan BAPPEDA


Purwani Ratna Prabandari, SH
Kabag Hukum Pemerintah Kota Blitar
Blitar Kota, SMN
BAPPEDA Kota Blitar akan mengalami perombakan. Hal ini dilakukan menyusul hasil evaluasi oleh Pemerintah Kota Blitar yang menemukan ada bidang di lembaga ini yang belum bisa mengakomodir seluruh kegiatan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Menurut Purwani Ratna Prabandari, SH, Kabag Hukum Pemerintah Kota Blitar, ada nomenklatur misalnya sosial budaya (sosbud) yang saat ini belum ada di Kota Blitar, khususnya di BAPPEDA sehingga sewaktu ada kegiatan dari pemerintah propinsi berkaitan dengan hal itu tidak bisa diakomodir.
Untuk itu tahun 2011 mendatang akan dilakukan perombakan di tubuh BAPPEDA dan menyesuaikannya dengan nomenklatur di Propinsi Jawa Timur.
Langkah ini mendapat dukungan positif dari badan legislasi DPRD Kota Blitar, Suwoko, ST, ketua badan legislasi DPRD Kota Blitar. Suwoko mengatakan bahwa banyak hal-hal pada penataan kelembagaan yang harus diselaraskan dengan pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat untuk mempermudah koordinasi dan lainnya, dan tidak hanya di tubuh BAPPEDA saja.
Sementara itu penataan kelembagaan di tubuh BAPPEDA ini sendiri secara teknis akan diatur dalam peraturan daerah (perda) yang akan diajukan untuk dibahas di tingkat DPRD sekitar awal tahun 2011 mendatang. (win)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penataan Kelembagaan BAPPEDA"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA