Komplotan Calo Rekrutmen CPNS Digulung, 5 Orang Dijebloskan Tahanan

           "Korban melapor ke kami tanggal 18 Desember dan satu persatu pelaku bisa kami amankan hingga kemarin malam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri, AKP Sucipto, dalam gelar perkara di Mapolsek, Jl.PK Bangsa, beberapa waktu yang lalu.
Kediri, SMN
Maraknya kabar calo CPNS yang beredar du wilayah hukum Polres Kediri membuat geram aparat penegak hukum. Perintah yang langsung diterimakan mematik daya cium aparat untuk segera melakukan tindakan. Tak pelak jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kediri akhirnya bisa mengungkap tindak pidana penipuan dalam proses rekrutmen CPNS Pemkab Kediri. 5 Orang pelaku yang bertindak sebagai calo dijebloskan ketahanan, dengan sejumlah barang bukti turut disita.
Kelima pelaku yang diamankan adalah Heri Purnomo (30), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Kasmuji (57), pensiunan PLN, warga Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kusmadi (52), pensiunan Kaur Keuangan Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Toni Suwardi (56), warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, dan Didik Supriadi (59), warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Kelimanya diamankan setelah polisi mendapat laporan dari Muryanto (57), pensiunan PLN, warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
"Korban melapor ke kami tanggal 18 Desember dan satu persatu pelaku bisa kami amankan hingga kemarin malam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri, AKP Sucipto, dalam gelar perkara di Mapolsek, Jl.PK Bangsa, beberapa waktu yang lalu.
Sementara Kapolres Kediri Kota, AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, dalam paparan gelar perkaranya mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari perkenalan korban
dengan tersangka Kasmuji, karena sama-sama sebagai pensiunan PLN. Tepatnya bulan Maret 2010 tersangka menawari korban untuk bisa memasukkan anaknya menjadi CPNS, dengan catatan menyerahkan sejumlah uang.
Setelah dilakukan pembicaraan kesepakatan akhirnya dicapai, dimana korban menyetorkan uang senilai Rp 70 juta. Selang sebulan, tersangka memberi bahan seragam PNS lengkap dengan atributnya, serta foto copy SK pengangkatan sebagai tenaga Honorer Daerah Kabupaten Kediri. "Saat itu korban dijanjikan anaknya akan bisa mulai bekerja bulan Desember 2010," kata Mulia.
Masih menurut Mulia, saat bulan Desember tiba anak korban ternyata tak kunjung dipanggil untuk dipekerjakan. Merasa curiga korban berinisiatif menanyakan, namun dibalas dengan surat kesanggupan pengembalian seluruh uang yang disetor secara bertahap. "Dari sini korban yakin ini penipuan dan melapor ke kami," sambungnya tegas.

Sementara dari pemeriksaan kelima tersangka, Heri Purnomo, Kasmuji, Toni Suwardi danDidik Supriadi adalah petugas lapangan yang mencari calon korban. Apabila ditemukancalon korban dipertemukan dengan Kusmadi dan diwajibkan menyetor sejumlah uang seperti yang disepakati. Kusmadi sendiri mengaku kembali menyetorkan uang ke seseorang berinisial S, PNS di salah satu UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
"Iya, ada nama S di atas Kusmadi. Dia sekarang sedang sakit di salah satu rumah sakit. Anggota sekarang sedang menjaganya dan apabila sembuh akan langsung diperiksa, dan jika bersalah akan ditetapkan juga sebagai tersangka," tandas Mulia.
Dari hasil pemeriksaan sementara pula, komplotan ini telah berhasil menghimpun 115calon korban yang berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur. Keseluruhannya jugadiwajibkan menyetor uang, yang bersarannya berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 100juta.
Sementara untuk kelima tersangka akan dijerat pasal berlapis, masing-masing 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan penggelapan, serta 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan berkas."Kami akan periksa satu persatu korban dan berusaha mencari siapa sebenarnya yangada di balik komplotan ini," pungkas Mulia.(fan)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Komplotan Calo Rekrutmen CPNS Digulung, 5 Orang Dijebloskan Tahanan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA