Putuskan Pemilu Serentak 2019, MK Tak Ingin Ada Kekacauan
Posted in |
JAKARTA, SMN - Putusan Mahkamah Konstitusi
memerintahkan pemilu serentak pada 2019 ternyata tak hanya didasari oleh
pertimbangan murni berkenaan dengan konstitusi. MK juga memperhitungkan dampak
jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2014. MK khawatir terjadi kekacauan jika
pemilu serentak digelar tahun ini.
”Kita tidak hanya murni berpikir secara
hukum. Kita juga harus menjamin pelaksanaan pemilu tidak chaos.
(kacau). Ada yang mengatakan bahwa pemilu bisa diundur tiga bulan agar DPR dan
Presiden membuat UU (menyesuaikan dengan putusan MK), tetapi tiga bulan itu,
kan, hanya untuk pembuatan UU. Lalu pelaksanaannya kapan? Padahal, Presiden
sudah habis masa jabatannya pada September. Kalau belum terpilih, siapa yang
harus menggantikan Presiden. UUD 1945 tidak menyediakan mekanisme vakum
presiden,” papar hakim konstitusi Harjono.
Menurut dia, UUD 1945 hanya menyediakan
mekanisme apabila presiden dan wakil presiden berhalangan tetap. Istilah
berhalangan mengasumsikan ada presiden/wakil presiden, bukan berarti tidak ada
presiden/wakil presiden.
Sejumlah kalangan berpendapat MK bisa
memutus pemilu serentak pada 2014. Mengenai persoalan ikutan, seperti perbedaan
UU Pemilu Legislatif dengan UU Pilpres, bisa diatasi dengan cepat melalui
penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Menurut
Harjono, MK juga mempertimbangkan hal itu. Namun, hal tersebut justru menambah
kekacauan. ”Yang
membuat Perppu itu, kan, presiden sendiri, tanpa ada pendapat DPR. Tanpa kita
curiga, ada kesempatan presiden membuat Perppu yang menguntungkan presiden,”
kata Harjono.
Harjono menegaskan, MK memutus tentang
pemilu serentak pada 26 Maret 2013. Saat itu, yang diputuskan MK baru kata
”serentak”. Mengenai kapan mulai dilaksanakan serta presidential threshold
(ambang batas pencalonan presiden), MK belum membahasnya. Putusan pemilu
serentak itu pun baru disepakati secara lisan. Bahkan, Ketua MK Mahfud MD saat
itu malah tidak sempat menyerahkan pendapat tertulis karena keburu mengakhiri
masa jabatan.
MK kemudian menyerahkan pembuatan draf
putusan kepada Akil Mochtar. Namun, hingga Akil ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi pada 2 Oktober 2013, salinan putusan belum selesai dibuat.
Harjono menegaskan, putusan yang
dibacakan MK pada 23 Januari 2014 sama dengan hasil keputusan rapat
permusyawarahan hakim, 26 Maret 2013. Sebanyak sembilan hakim konstitusi telah
memutus tentang pemilu presiden dengan komposisi delapan hakim mengabulkan
permohonan pembatalan Pasal 3 Ayat (5) UU Pilpres, sedangkan satu hakim (Maria
Farida) menolak. ”Tidak ada perubahan sikap,” katanya.
Pemilu serentak yang diputuskan MK
mendapat dukungan. ”Bila digolkan untuk tahun 2014 berantakan. Putusan itu
sudah moderat,” kata Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Jumat, seusai menerima
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. ”Biar partai-partai
politik menyiapkan diri dalam lima tahun kemudian,” ujarnya.
Din Syamsuddin juga mendukung pemilu
serentak. ”Pemilu serentak itu positif sebab tidak hanya efisien, tetapi juga
menghindari transaksi antarpartai politik,” katanya. Muhammadiyah telah
mengelar diskusi panjang dan mendalam dengan hasil bahwa negeri ini membutuhkan
konsolidasi demokrasi.
Namun, pakar Hukum Tata Negara, Yusril
Ihza Mahendra, mengatakan, putusan MK bahwa pemilu legislatif yang dipisah dari
pilpres bertentangan dengan UUD 1945 sudah berlaku saat putusan dibacakan dalam
persidangan terbuka untuk umum. Karena itu, putusan MK bahwa pemilu serentak
mulai dilaksanakan pada 2019 dinilai putusan blunder dan menggantung.
Pelaksanaan dan hasil Pemilu 2014 pun potensial ditafsirkan inkonstitusional
dan terdelegitimasi.
”Intinya, putusan MK itu blunder.
Putusan MK memiliki kekuatan hukum mengikat seketika setelah putusan dibacakan
dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Yusril. (red/kom)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
October 18, 2016 at 7:33 AM
Great to see that someone still understand how to create an awesome blog.
The blog is genuinely impressive in all aspects.
Great, I like this.
judi poker online terbesar