ADD Desa Gandul Tahun Ini Diblacklist



MADIUN, SMN - Sebagian warga Desa Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Penggunaan kusak kusuk dengan penggunaan duit Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, laporan pertanggungjawaban ADD 2013 masih nyantol. Hingga kini Lpj untuk termin kedua ADD senilai Rp 39.586.000 belum diserahkan ke kecamatan maupun BPD setempat. “Kami mendapat informasi seperti itu, dari BPD menggelar rapat terkait LPj ADD khususnya pembayaran tahap kedua. Tapi Pak Kades tidak hadir”, ujar Camat Pilangkenceng, Edy Djuwari, kemarin (20/1).

Sesuai data Kecamatan Pilangkenceng, pencairan ADD di Desa Gandul terdiri dari tahap I dan II. Tahap pertama senilai Rp 39.586.000 sudah dicairkan 2013 lalu. Dana itu 30 persen untuk operasional pemerintahan dan 70 persen pemberdayaan atau sarana prasarana di desa. “Untuk tahap pertama, tidak ada masalah pertanggungjawabannya. Hanya yang tahap kedua dengan nilai yang sama, sampai saat ini belum jelas”, papar Edy.
Pihak kecamatan mengaku tidak tahu terkait pencairan ADD tahap II tersebut. Sebab, pencairannya tanpa rekomendasi camat. Padahal, pencairan ADD selama ini harus melengkapi SPj tahap sebelumnya dan harus mendapat rekomendasi dari camat. “Nggak tahu kenapa kok ADD Gandul tahap kedua bisa cair, dari kecamatan tidak ada rekomendasi. Padahal, 17 desa lainnya yang ada di Pilangkenceng pencairannya berdasar rekomendasi kecamatan. Meski pencairan dari Bank Jatim ke rekening desa, tetap harus ada rekomendasi camat”, tutur camat.
Mantan Kabid SMA/SMP, Dindik Kabupaten Madiun ini mengatakan, pihak kecamatan sudah mewarning 18 desa di Pilangkenceng untuk menyelesaikan LPj ADD maupun bantuan keuangan lain yang masuk APBDes. Yakni, paling lambat 15 Januari lalu. Surat tersebut sudah dikirim ke masing-masing pemerintah desa. “Sudah dikirim semua, dari 18 desa yang ada, 17 desa sudah klir. Hanya Gandul yang belum selesai”, tuturnya.
Menurut Edy, BPD setempat sudah mendatangi untuk menyampaikan informasi terkait belum adanya kejelasan LPj ADD 2013 tahap kedua di Desa Gandul. Padahal, BPD sudah menggelar rapat pekan lalu untuk mencari solusi masalah tersebut. Namun, Kades Gandul, Bambang Hariyanto tidak hadir saat rapat. “Kesimpulan dalam rapat BPD cukup simpel, tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun meminta kades mempertanggungjawabkan ADD tahap dua itu”, terangnya.
Rencananya, pihak kecamatan bakal memanggil Kades Gandul, Bambang Hariyanto pekan ini untuk dimintai keterangan terkait LPj tersebut. Selain itu, mencarikan solusi agar ADD kedua bisa dipertanggungjawabkan. “Pokoknya, pekan ini kami panggil yang bersangkutan untuk segera mengklirkan ADD. Sebab, LPj ini penting sebagai dasar rekomendasi pencairan ADD 2014”, katanya.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pilangkenceng, Hariyono mengatakan, mekanisme pencairan ADD 2014 masih sama. Yakni, dilaksanakan dua tahap. Pihak kecamatan meminta Bank Jatim tidak mencairkan ADD sebelum ada rekomensasi dari camat meski Kepala Desa dan Bendahara Desa berusaha mencairkan anggaran itu bersamaan. “Harus ada rekomendasi dari kecamatan, LPj tahun sebelumnya juga harus rampung”, katanya.
Menurut Hariyono, rencananya hari ini (21/1) tim monotoring dari Bapemas dan Pemdes akan turun ke Pilangkenceng. Langkah ini dilakukan untuk memonitor LPj ADD di masing-masing desa. “Besok tim monitoring akan melakukan pengecekan”, jelasnya.
Wartawan Suara Media Nasional mencoba mengkonfirmasi masalah ADD tersebut ke Kades Gandul, Bambang Hariyono. Tapi handphone tidak aktif, dan saat dicek di kantor desa juga tidak ada. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "ADD Desa Gandul Tahun Ini Diblacklist"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA