ADD Desa Gandul Tahun Ini Diblacklist
Posted in |
MADIUN, SMN - Sebagian warga Desa
Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Penggunaan kusak kusuk dengan
penggunaan duit Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, laporan pertanggungjawaban
ADD 2013 masih nyantol. Hingga kini Lpj untuk termin kedua ADD senilai Rp
39.586.000 belum diserahkan ke kecamatan maupun BPD setempat. “Kami mendapat
informasi seperti itu, dari BPD menggelar rapat terkait LPj ADD khususnya
pembayaran tahap kedua. Tapi Pak Kades tidak hadir”, ujar Camat Pilangkenceng,
Edy Djuwari, kemarin (20/1).
Sesuai data Kecamatan Pilangkenceng,
pencairan ADD di Desa Gandul terdiri dari tahap I dan II. Tahap pertama senilai
Rp 39.586.000 sudah dicairkan 2013 lalu. Dana itu 30 persen untuk operasional
pemerintahan dan 70 persen pemberdayaan atau sarana prasarana di desa. “Untuk
tahap pertama, tidak ada masalah pertanggungjawabannya. Hanya yang tahap kedua
dengan nilai yang sama, sampai saat ini belum jelas”, papar Edy.
Pihak kecamatan mengaku tidak tahu terkait
pencairan ADD tahap II tersebut. Sebab, pencairannya tanpa rekomendasi camat.
Padahal, pencairan ADD selama ini harus melengkapi SPj tahap sebelumnya dan
harus mendapat rekomendasi dari camat. “Nggak tahu kenapa kok ADD Gandul tahap
kedua bisa cair, dari kecamatan tidak ada rekomendasi. Padahal, 17 desa lainnya
yang ada di Pilangkenceng pencairannya berdasar rekomendasi kecamatan. Meski
pencairan dari Bank Jatim ke rekening desa, tetap harus ada rekomendasi camat”,
tutur camat.
Mantan Kabid SMA/SMP, Dindik Kabupaten
Madiun ini mengatakan, pihak kecamatan sudah mewarning 18 desa di Pilangkenceng
untuk menyelesaikan LPj ADD maupun bantuan keuangan lain yang masuk APBDes. Yakni,
paling lambat 15 Januari lalu. Surat tersebut sudah dikirim ke masing-masing
pemerintah desa. “Sudah dikirim
semua, dari 18 desa yang ada, 17 desa sudah klir. Hanya Gandul yang
belum selesai”, tuturnya.
Menurut
Edy, BPD setempat sudah mendatangi untuk menyampaikan informasi terkait belum
adanya kejelasan LPj ADD 2013 tahap kedua di Desa Gandul. Padahal, BPD sudah
menggelar rapat pekan lalu untuk mencari solusi masalah tersebut. Namun, Kades
Gandul, Bambang Hariyanto tidak hadir saat rapat. “Kesimpulan dalam rapat BPD
cukup simpel, tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun meminta
kades mempertanggungjawabkan ADD tahap dua itu”, terangnya.
Rencananya,
pihak kecamatan bakal memanggil Kades Gandul, Bambang Hariyanto pekan ini untuk
dimintai keterangan terkait LPj tersebut. Selain itu, mencarikan solusi agar
ADD kedua bisa dipertanggungjawabkan. “Pokoknya, pekan ini kami panggil yang
bersangkutan untuk segera mengklirkan ADD. Sebab, LPj ini penting sebagai dasar
rekomendasi pencairan ADD 2014”, katanya.
Kasi
Tata Pemerintahan Kecamatan Pilangkenceng, Hariyono mengatakan, mekanisme
pencairan ADD 2014 masih sama. Yakni, dilaksanakan dua tahap. Pihak kecamatan
meminta Bank Jatim tidak mencairkan ADD sebelum ada rekomensasi dari camat
meski Kepala Desa dan Bendahara Desa berusaha mencairkan anggaran itu bersamaan.
“Harus ada rekomendasi dari kecamatan, LPj tahun sebelumnya juga harus rampung”,
katanya.
Menurut
Hariyono, rencananya hari ini (21/1) tim monotoring dari Bapemas dan Pemdes
akan turun ke Pilangkenceng. Langkah ini dilakukan untuk memonitor LPj ADD di
masing-masing desa. “Besok tim monitoring akan melakukan pengecekan”, jelasnya.
Wartawan
Suara Media Nasional mencoba mengkonfirmasi masalah ADD tersebut ke Kades
Gandul, Bambang Hariyono. Tapi handphone tidak aktif, dan saat dicek di kantor
desa juga tidak ada. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "ADD Desa Gandul Tahun Ini Diblacklist"
Post a Comment