Tipikor Polres dan Kejaksaan Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Dana PNPM



GUNUNG MAS, SMN - Setelah selang beberapa bulan Tipikor Polres Gunung Mas dan Kejakasaan Gunung Mas, melakukan proses penyidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan dana Pemberdayaan Nasional mandiri Pedesaan, akhirnya dua pelaku, Yakni,Apritata dan Deli resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
Kedua tersangka tersebut sudah kita serahkan ke kejaksaan Negeri Gunung Mas. Kata kepala unit Tindak pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Gunung Mas, Bripka. Holong Siregar, kepada SMN Kamis (23/01) diruang kerjanya. Tambah, Holong, “untuk lebih lanjut silahkan anda konfirmasi lagi kepihak kejaksaan”, ucapnya.

Terpisah, melewati Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunung Mas, yakni ‘Rambe, mengatakan,”terkait kasus penyalahgunaan dana PNPM, yang di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, ada dua pelaku yakni’ Apritata sebagai ketua UPK dan Deli sebagai bendahara, kedua pelaku tersebut terlibat kasus tentang dugaan penyalahgunaan anggaran pnpm, dan 8 orang anggota kelompok dipalsukan tanda tangannya dan tidak sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh tersangka ini, tujuan pemalsuan tanda tangan ini dengan maksud untuk mencairkan dana tersebut, yang menjadi masalahnya, anggota yang dipalsukan tanda tangannya itu sebenarnya tidak ada meminjam,. kata Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Mas kepada SMN, diruang kerjanya Kamis, (23/01).
Lebih lanjut, Rambe, menuturkan “untuk kasus itu sudah kami ajukan kepengadilan tindak pidana korupsi di palangkaraya, namun kedua tersangka itu ingin mengajukan Praperadilan kepada jaksa penuntut umum, dengan alasan melanggar SOP. Namun pengajuan tersangka tidak dikabulkan oleh majelis hakim, untuk sidang selanjutnya dilaksanakan pada Jum,at tanggal 24 Januari 2014, besok. Tuturnya. (untung)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Tipikor Polres dan Kejaksaan Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Dana PNPM"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA