Ingatkan PNS Soal Korupsi, Diran: Hukum Tidak Pandang Bulu
Posted in |
PALANGKARAYA, SMN - Wakil Gubernur Kalteng
H Achmad Diran menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS), khususnya
di lingkungan Pemprov agar tidak melakukan tindakan korupsi. Penegasan itu
disampaikan terkait tindak pidana korupsi semakin marak, tidak hanya melibatkan
kalangan pejabat pusat, tidak sedikit pula pejabat daerah yang dijebloskan ke
dalam penjara.
”Pejabat daerah juga tidak lepas dari pengawasan aparat hukum.
Karena itu saya minta tolong kepada seluruh PNS hati-hati. Jangan sampai
melakukan tindakan korupsi. Hukum tidak pandang bulu, dan ini sangat
memalukan,” tegas Wagub Achmad Diran saat membuka acara Entry Pengawasan di Aula
Inspektorat Provinsi Kalteng, Komplek Kantor Gubernur, baru-baru ini.
Ia mengatakan, penegasan itu juga disampaikan setelah melihat
perkembangan di daerah yang menunjukkan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi
di wilayah yang dipimpinnya semakin meningkat. Selaku aparatur negara,
hendaknya PNS bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Segala program pemerintah harus dilaksanakan secara profesional
dan sebaik mungkin, dengan tidak melanggar aturan. Sekarang ini, aparat penegak
hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada dimana-mana.
Siapapun bisa saja menjadi incaran lembaga anti korupsi itu.
“Lebih baik kita punya uang Rp10 juta dari pada punya uang Rp1
miliar tetapi masuk penjara,” ucap Diran mengingatkan. Terlebih bagi PNS yang
bekerja di bagian pengawasan seperti Inspektorat. Ia mewanti-wanti agar jangan
sampai melakukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Semisal dalam pelaporan keuangan. Bukti nota kwitansi kegiatan
atau perjalanan dinas PNS harus sesuai dengan fakta pekerjaan yang dilakukan.
Jangan dilebihkan dengan tujuan ingin mengambil keuntungan.
Untuk itu, Diran berharap seluruh PNS di lingkup Pemprov Kalteng
benar-benar memerhatikan hal itu. "PNS hendaknya tetap bekerja sebagaimana
tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tujuannya
melayani masyarakat," harapnya. (mandau)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ingatkan PNS Soal Korupsi, Diran: Hukum Tidak Pandang Bulu "
Post a Comment