Ingatkan PNS Soal Korupsi, Diran: Hukum Tidak Pandang Bulu



PALANGKARAYA, SMN - Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS), khususnya di lingkungan Pemprov agar tidak melakukan tindakan korupsi. Penegasan itu disampaikan terkait tindak pidana korupsi semakin marak, tidak hanya melibatkan kalangan pejabat pusat, tidak sedikit pula pejabat daerah yang dijebloskan ke dalam penjara.
”Pejabat daerah juga tidak lepas dari pengawasan aparat hukum. Karena itu saya minta tolong kepada seluruh PNS hati-hati. Jangan sampai melakukan tindakan korupsi. Hukum tidak pandang bulu, dan ini sangat memalukan,” tegas Wagub Achmad Diran saat membuka acara Entry Pengawasan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Komplek Kantor Gubernur, baru-baru ini.

Ia mengatakan, penegasan itu juga disampaikan setelah melihat perkembangan di daerah yang menunjukkan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi di wilayah yang dipimpinnya semakin meningkat.  Selaku aparatur negara, hendaknya PNS bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Segala program pemerintah harus dilaksanakan secara profesional dan sebaik mungkin, dengan tidak melanggar aturan. Sekarang ini, aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada dimana-mana. Siapapun bisa saja menjadi incaran lembaga anti korupsi itu.
“Lebih baik kita punya uang Rp10 juta dari pada punya uang Rp1 miliar tetapi masuk penjara,” ucap Diran mengingatkan. Terlebih bagi PNS yang bekerja di bagian pengawasan seperti Inspektorat. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai melakukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Semisal dalam pelaporan keuangan. Bukti nota kwitansi kegiatan atau perjalanan dinas PNS harus sesuai dengan fakta pekerjaan yang dilakukan. Jangan dilebihkan dengan tujuan ingin mengambil keuntungan.
Untuk itu, Diran berharap seluruh PNS di lingkup Pemprov Kalteng benar-benar memerhatikan hal itu. "PNS hendaknya tetap bekerja sebagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tujuannya melayani masyarakat," harapnya. (mandau)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Ingatkan PNS Soal Korupsi, Diran: Hukum Tidak Pandang Bulu "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA