Satlantas Kota Probolinggo Tindak Tegas Pelanggar Jalur
Posted in |
PROBOLINGGO,
SMN - Satlantas Kota Probolinggo melakukan upaya tertib lalulintas di
wilayahnya melalui penindakan secara tegas terhadap para pengemudi, khususnya
kendaraan besar, seperti bis, truk, trailer yang sembarangan memasuki kota
Probolinggo dan melanggar jalur larangan serta waktu masuk yang ditentukan,
agar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,
Kasatlantas Polres Kota
Probolinggo AKP. Muklason SH menjelaskan, sosialisasi penertiban telah maksimal
dilaksanakan melalui media radio, banner, rambu lalu lintas serta media
lainnya.
Namun karena keterbatasan anggota dan kesadaran berlalu lintas para pengemudi
rendah, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polri.
Menurut AKP. Muklason, personil
yang hanya dua orang untuk setiap pos sangatlah tidak memadai, seharusnya
idealnya ada empat orang personil untuk setiap pos. Kasat Lantas juga menjelaskan,
jika ada kendaraan yang akan melakukan bongkar /muat di dalam kota, harus ada surat
keterangan yang jelas mengenai lokasi DO bongkar atau muat. Kendaraan akan
diperbolehkan masuk kota setelah jalur sepi atau lewat jam 12.00 siang.
Jika terminal truk/bongkar
muat sudah diresmikan, seluruh aktivitas bongkar muat harus dilakukan di terminal truk tersebut,
sedangkan jika mau masuk kota, hanya boleh menggunakan kendaraan yang kecil
saja, tuturnya.
Kasat Lantas menghimbau para pengemudi
agar menyadari kondisi ini dan tidak melanggar jalur yang sudah ditetapkan demi
tertibnya lalulintas,
Lebih lanjut Muklason
menjelaskan, jika pengemudi tetap masuk dan melanggar, akan ditilang. Dan jika
sudah ditilang namun tidak jera, nanti akan dilakukan penahanan kendaraannya.
Kasatlantas berinisiatif Jalan
Gatot Subroto sebelah utara dipasang portal, dengan ukuran tinggi yang ditentukan,
ada beberapa kendaraan diperingatkan untuk tidak nekad masuk dan ada juga yang ditilang
. (EDY)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Satlantas Kota Probolinggo Tindak Tegas Pelanggar Jalur "
Post a Comment