Mojokerto Tetap Akan Laksanakan Pilkades Tahun Ini
Posted in |
MOJOKERTO, SMN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat surat edarannya
melarang pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2014. Pasalnya, tahun ini
merupakan tahun politik, agar tidak terjadi konflik atau kisruh di daerah.
Namun imbauan itu tidak digubris Kabupaten Mojokerto, Pemkab
Mojokerto tetap akan menggelar pilkades tahun 2014. Menanggapi hal ini, Ketua
Komisi A, DPRD Kabupaten Mojokerto, Kusairin mengaku telah berkoordinasi dengan
Asisten 1, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabag Hukum dan Kesbangpolinmas.
"Disepakati, Pilkades di wilayah Kabupaten tetap bisa
dilaksanakan tahun ini, asalkan situasi dan kondisinya dijamin aman. Ini sesuai
dengan Undang Undang No. 32 Tahun 2004, yang intinya Bupati mempunyai
kewenangan untuk mengatur daerahnya," ungkapnya, Senin (16/12/2013) bulan
lalu.
Masih kata Kusairin, surat edaran Kementerian Dalam Negeri
ini belum bisa dilaksanakan Kabupaten Mojokerto mengingat masih ada 37 kursi
kepala desa yang kosong. Saat pilkades, situasinya mendukung dan kondusif dan tidak
ada gejolak apapun sehingga tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa
menggelar pilkades. (cak gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mojokerto Tetap Akan Laksanakan Pilkades Tahun Ini"
Post a Comment