Habiskan Dana ABPD Ratusan Miliar, Pemkot Kediri Blacklist Rekanan Tiga Mega Proyek Multy Years



KEDIRI, SMN - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memblacklist rekanan tiga mega proyek multy years (tahun jamak) antara lain, Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, dan Politeknik (Poltek) Kediri. Pemkot juga menjatuhkan denda atas keterlambatan proyek yang telah menghabiskan dana APBD ratusan miliar rupiah itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri, Kasenan mengatakan, rekanan ketiga mega proyek sudah diputus kontrak, sejak akhir Desember 2013 lalu dan akan dijatuhi denda keterlambatan. Pemutusan kontrak proyek pembangunan Jembatan Brawijaya, pada 24 Desember, Poltek pada 20 Desember, dan RSUD Gambiran II pada 24 Desember lalu.
Perjanjian kontrak antara Pemkot Kediri dengan rekanan pada 21 Desember 2013, kemudian kita sudah memutus kontrak ketiganya. Jadi, tiga proyek tersebut sudah bukan lagi multy years," ujar Kasenan, Kamis (23/1/2014).
Pemkot, melalui Dinas PU telah mengajukan alokasi dana penyelesaian tiga mega proyek pada buku APBD 2014 sebesar Rp 80 miliar. Tetapi, usulan itu dipastikan ditolak oleh kalangan DPRD, dengan alasan belum ada audit BPK.
Kita sudah meminta BPK melakukan audit. Tinggal menunggu saja, karena itu tidak lama. Setelah itu kita lelang lagi, karena perencaaan sudah ada tinggal menyesuaikan harganya saja," terang Kasenan.
Karena sudah diblacklist, Kasenan menjamin, rekanan ketiga mega proyek tersebut yaitu, PT. Surya Graha Semesta (SGS) dan PT. Fajar Parahyangan (FP) tidak dapat mengikuti lelang kembali. Semua, imbuh Kasenan, akan dilakukan secara terbuka dan masyarakat bisa mengawasi pelaksanaanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga mega proyek multy years era Pemerintahan Walikota Kediri, Samsul Ashar molor dari target. Rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaanya sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati pada akhir Desember 2013.
Pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri sedianya menghabiskan dana Rp 66 miliar, Poltek 88 miliar dan RSUD Gambiran II Kediri Rp 234 miliar. Ketiga proyek berurusan dengan penegak hukum. Pembangunan Jembatan dan Poltek ditangani kepolisian. Sedangkan RSUD Gambiran II Kediri ditangani kejaksaan. (pri)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Habiskan Dana ABPD Ratusan Miliar, Pemkot Kediri Blacklist Rekanan Tiga Mega Proyek Multy Years"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA