Habiskan Dana ABPD Ratusan Miliar, Pemkot Kediri Blacklist Rekanan Tiga Mega Proyek Multy Years
Posted in |
KEDIRI, SMN - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memblacklist rekanan
tiga mega proyek multy years (tahun jamak) antara lain, Jembatan
Brawijaya, RSUD Gambiran II, dan Politeknik (Poltek) Kediri. Pemkot juga
menjatuhkan denda atas keterlambatan proyek yang telah menghabiskan dana APBD
ratusan miliar rupiah itu.
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri, Kasenan mengatakan, rekanan ketiga mega
proyek sudah diputus kontrak, sejak akhir Desember 2013 lalu dan akan dijatuhi
denda keterlambatan. Pemutusan kontrak proyek pembangunan Jembatan Brawijaya,
pada 24 Desember, Poltek pada 20 Desember, dan RSUD Gambiran II pada 24
Desember lalu.
“Perjanjian kontrak antara Pemkot
Kediri dengan rekanan pada 21 Desember 2013, kemudian kita sudah memutus
kontrak ketiganya. Jadi, tiga proyek tersebut sudah bukan lagi multy years,"
ujar Kasenan, Kamis (23/1/2014).
Pemkot,
melalui Dinas PU telah mengajukan alokasi dana penyelesaian tiga mega proyek
pada buku APBD 2014 sebesar Rp 80 miliar. Tetapi, usulan itu dipastikan ditolak
oleh kalangan DPRD, dengan alasan belum ada audit BPK.
“Kita sudah meminta BPK melakukan
audit. Tinggal menunggu saja, karena itu tidak lama. Setelah itu kita lelang
lagi, karena perencaaan sudah ada tinggal menyesuaikan harganya saja,"
terang Kasenan.
Karena
sudah diblacklist, Kasenan menjamin, rekanan ketiga mega proyek tersebut
yaitu, PT. Surya Graha Semesta (SGS) dan PT. Fajar Parahyangan (FP) tidak dapat
mengikuti lelang kembali. Semua, imbuh Kasenan, akan dilakukan secara terbuka
dan masyarakat bisa mengawasi pelaksanaanya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, tiga mega proyek multy years era Pemerintahan
Walikota Kediri, Samsul Ashar molor dari target. Rekanan tidak mampu
menyelesaikan pekerjaanya sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati pada
akhir Desember 2013.
Pembangunan
Jembatan Brawijaya Kediri sedianya menghabiskan dana Rp 66 miliar, Poltek 88 miliar
dan RSUD Gambiran II Kediri Rp 234 miliar. Ketiga proyek berurusan dengan
penegak hukum. Pembangunan Jembatan dan Poltek ditangani kepolisian. Sedangkan
RSUD Gambiran II Kediri ditangani kejaksaan. (pri)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Habiskan Dana ABPD Ratusan Miliar, Pemkot Kediri Blacklist Rekanan Tiga Mega Proyek Multy Years"
Post a Comment