Telanjur Dilunasi, Utang Pekerjaan
Posted in |
NGAWI, SMN - Proyek
peningkatan jalan ruas Teguhan-Jatigembol yang dibiayai APBD hingga kini tak
kunjung rampung. Padahal, Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, Cipta Karya (DPU
BMCK) dan Kebersihan sudah membayar lunas ke CV Selo Putro Mandiri, rekanan
yang mengerjakan proyek senilai Rp 1,3 miliar tersebut.
Kondisi itu mengakibatkan proyek tersebut
mendapat rapor merah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga auditor meminta
satker terkait menerapkan denda. Tapi, suara pesimistis muncul lantaran duit
proyek telanjur dibayarkan. “Saya nggak yakin dendanya dibayar, apalagi uang
sudah ditransfer penuh, walaupun pengerjaan belum 100 persen atau masih utang pekerjaan”,
ujar sumber internal di DPU BMCK dan Kebersihan Ngawi yang meminta namanya
tidak dikorankan kemarin (20/1).
Sumber
tersebut menduga pencarian duit 100 persen itu tak lepas dari adanya komitmen “di
bawah tangan” antara rekanan dengan DPU BMCK dan Kebersihan terkait proyek
peningkatan jalan tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, pembayaran dilakukan
berdasarkan pengerjaan fisik di lapangan. “Harusnya pekerjaan selesai baru
dibayar, tidak seperti ini”, kata sumber itu.
Belum
selesainya pengerjaan peningkatan ruas jalan alternatif Teguhan-Jatigembol itu
dikeluhkan sejumlah warga. “Sudah nggak kunjung selesai, pengerjannya
clong-clong”, ujar Suwarno, salah seorang warga Kerten, Desa Teguhan.
Dia
mengatakan, proyek tersebut dikerjakan sejak sebulan lalu. Titik pengerjaan di
Dusun Melok Wetan, Desa Sirigan hingga Dusun Kerten, Desa Teguhan. Menurutnya,
pengerjaan kali terakhir dilakukan Jumat (18/1) lalu. Kemarin sekitar pukul
10.00 dia sempat mengamati tidak ada seorang pun pekerja yang melakukan pengerjaan.
Sementara, alat berat untuk memadatkan aspal teronggok di depan rumah salah
seorang tetangganya. “Kalau sampai Pasar Kerten, kekurangan pengerjaan sekitar
400 meter”, ungkapnya.
Kabid
Pembangunan DPU BMCK dan Kebersihan Ngawi Winulyo mengatakan, mandeknya proyek
tersebut karena rekanan kesulitan menyediakan aspal. Itu menyusul tingginya
permintaan di tingkat penyedia, meski sudah berupaya mendatangkan dari luar
daerah seperti Jombang, Mojokerto, Tuban, Ponorogo, dan Sragen.
Menurutnya,
peningkatan jalan yang dimulai pada 24 Oktober 2013 itu seharusnya rampung 23
Desember 2013. “Memang belum selesai dan rekanan kesulitan mendatangkan aspal”,
ungkapnya.
Diakuinya
proyek tersebut bagai buah simalakama bagi pihaknya karena belum selesai
pengerjaan sudah dibayar 100 persen. Winulyo menyebut pihaknya sudah memberikan
alternatif pembayaran sesuai pengerjaaan dan bukti fisik di lapangan. Namun,
kata dia, rekanan meminta pembayaran full dan berjanji menyelesaikan pengerjaan
sesuai ketentuan.
Winulyo tidak menampik jika kondisi itu menjadi temuan
BPK dan meminta pihaknya untuk memberlakukan denda berdasar hari keterlambatan
pengerjaan. “Tetap akan kami denda. Kami serius, tidak main mata atau
kongkalikong”, tegasnya. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Telanjur Dilunasi, Utang Pekerjaan"
Post a Comment