Telanjur Dilunasi, Utang Pekerjaan



NGAWI, SMN - Proyek peningkatan jalan ruas Teguhan-Jatigembol yang dibiayai APBD hingga kini tak kunjung rampung. Padahal, Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, Cipta Karya (DPU BMCK) dan Kebersihan sudah membayar lunas ke CV Selo Putro Mandiri, rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp 1,3 miliar tersebut.

Kondisi itu mengakibatkan proyek tersebut mendapat rapor merah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga auditor meminta satker terkait menerapkan denda. Tapi, suara pesimistis muncul lantaran duit proyek telanjur dibayarkan. “Saya nggak yakin dendanya dibayar, apalagi uang sudah ditransfer penuh, walaupun pengerjaan belum 100 persen atau masih utang pekerjaan”, ujar sumber internal di DPU BMCK dan Kebersihan Ngawi yang meminta namanya tidak dikorankan kemarin (20/1).
Sumber tersebut menduga pencarian duit 100 persen itu tak lepas dari adanya komitmen “di bawah tangan” antara rekanan dengan DPU BMCK dan Kebersihan terkait proyek peningkatan jalan tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, pembayaran dilakukan berdasarkan pengerjaan fisik di lapangan. “Harusnya pekerjaan selesai baru dibayar, tidak seperti ini”, kata sumber itu.
Belum selesainya pengerjaan peningkatan ruas jalan alternatif Teguhan-Jatigembol itu dikeluhkan sejumlah warga. “Sudah nggak kunjung selesai, pengerjannya clong-clong”, ujar Suwarno, salah seorang warga Kerten, Desa Teguhan.
Dia mengatakan, proyek tersebut dikerjakan sejak sebulan lalu. Titik pengerjaan di Dusun Melok Wetan, Desa Sirigan hingga Dusun Kerten, Desa Teguhan. Menurutnya, pengerjaan kali terakhir dilakukan Jumat (18/1) lalu. Kemarin sekitar pukul 10.00 dia sempat mengamati tidak ada seorang pun pekerja yang melakukan pengerjaan. Sementara, alat berat untuk memadatkan aspal teronggok di depan rumah salah seorang tetangganya. “Kalau sampai Pasar Kerten, kekurangan pengerjaan sekitar 400 meter”, ungkapnya.
Kabid Pembangunan DPU BMCK dan Kebersihan Ngawi Winulyo mengatakan, mandeknya proyek tersebut karena rekanan kesulitan menyediakan aspal. Itu menyusul tingginya permintaan di tingkat penyedia, meski sudah berupaya mendatangkan dari luar daerah seperti Jombang, Mojokerto, Tuban, Ponorogo, dan Sragen.
Menurutnya, peningkatan jalan yang dimulai pada 24 Oktober 2013 itu seharusnya rampung 23 Desember 2013. “Memang belum selesai dan rekanan kesulitan mendatangkan aspal”, ungkapnya.
Diakuinya proyek tersebut bagai buah simalakama bagi pihaknya karena belum selesai pengerjaan sudah dibayar 100 persen. Winulyo menyebut pihaknya sudah memberikan alternatif pembayaran sesuai pengerjaaan dan bukti fisik di lapangan. Namun, kata dia, rekanan meminta pembayaran full dan berjanji menyelesaikan pengerjaan sesuai ketentuan. 
Winulyo tidak menampik jika kondisi itu menjadi temuan BPK dan meminta pihaknya untuk memberlakukan denda berdasar hari keterlambatan pengerjaan. “Tetap akan kami denda. Kami serius, tidak main mata atau kongkalikong”, tegasnya. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Telanjur Dilunasi, Utang Pekerjaan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA