Raker Korpri Kalteng, Wagub: Anggota Korpri Harus Beri Contoh



PALANGKARAYA, SMN- Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran mengingatkan seluruh anggota Korpri di Kalteng harus mampu memberikan contoh yang baik dalam memberikan dan melayani masyarakat.
“Korpri harus mempu memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Saya ingatkan jangan sampai pegawai melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Wagub Achmad Diran saat pembukaan Rapat Kerja Korpri Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (10/9) lalu.

Ia menginginkan apa yang dilakukan dalam kegiatan rapat kerja hendaknya memberikan manfaat bagi peningkatan organisasi Korpri ke depan. Tentu hubungan dengan kegiatan untuk memberikan kesejahteraan bagi para anggota Korpri.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Diah Anggraini menegaskan PNS di Kalteng agar tidak terlibat dalam politik. Jika terbukti, terancam sanksi ringan hingga penonaktifan dari jabatan.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalteng dilarang keras ikut serta dalam kancah perpolitikan. Pasalnya, pegawai negeri sipil (PNS) adalah abdi negara yang melayani masyarakat dan melaksanakan program pemerintah bukan abdi politik.
Disamping itu, PNS yang terbukti masuk ranah politik, akan ada sanksi tegas yang menunggu. Mulai sanksi ringan hingga penonaktifan jabatan PNS yang bersangkutan. Terhadap seringnya PNS terlibat politik, Diah menyatakan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Sebab, PNS harus netral, tanpa memihak siapapun. PNS tetap pada jalurnya melaksanakan tugas melayani masyarakat sebagai abdi negara.
“Korpri bukan alat partai politik. Semua anggota Korpri dilarang keras ikut berpolitik, siapapun itu. Karena korpri adalah abdi negara,” tegas Diran. Sebagai abdi negara, pegawai diharamkan terlibat dalam urusan politik. Dengan ikut berpolitik maka tugas dan tanggung jawabnya tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Kemudian dikatakan, fungsi PNS untuk melaksanakan program-program pemerintah dan tidak memberikan pelayanan diskriminatif kepada masyarakat. Program pemerintah harus mendapat dukungan sepenuhnya dari anggota Korpri khususnya berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Seluruh lembaga dan instansi diwajibkan untuk melaksanakan program reformasi birokrasi tersebut. Hal itu yang dikehendaki oleh pemerintah agar pemerintah semakin baik. Dan lagi, pelaksanaannya harus berpedoman pada Peraturan Presiden No.81/2010 tentang Redesain Reformasi Birokrasi”, jelasnya.
Kepada pimpinan di Provinsi Kalteng, Diah mengharapkan untuk terus melaksanakan program reformasi birokrasi tesebut. Di samping itu, mendorong seluruh pengurus Korpri provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung kepala daerah dalam melaksanakan programnya. (mandau)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Raker Korpri Kalteng, Wagub: Anggota Korpri Harus Beri Contoh"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA