Raker Korpri Kalteng, Wagub: Anggota Korpri Harus Beri Contoh
Posted in |
PALANGKARAYA,
SMN- Wakil Gubernur Kalteng H Achmad
Diran mengingatkan seluruh anggota Korpri di Kalteng harus mampu memberikan
contoh yang baik dalam memberikan dan melayani masyarakat.
“Korpri
harus mempu memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Saya ingatkan
jangan sampai pegawai melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Wagub
Achmad Diran saat pembukaan Rapat Kerja Korpri Tingkat Provinsi Kalteng, di
Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (10/9) lalu.
Ia
menginginkan apa yang dilakukan dalam kegiatan rapat kerja hendaknya memberikan
manfaat bagi peningkatan organisasi Korpri ke depan. Tentu hubungan dengan
kegiatan untuk memberikan kesejahteraan bagi para anggota Korpri.
Di
tempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Diah
Anggraini menegaskan PNS di Kalteng agar tidak terlibat dalam politik. Jika
terbukti, terancam sanksi ringan hingga penonaktifan dari jabatan.
Korps
Pegawai Republik Indonesia (Korpri)di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi
Kalteng dilarang keras ikut serta dalam kancah perpolitikan. Pasalnya, pegawai
negeri sipil (PNS) adalah abdi negara yang melayani masyarakat dan melaksanakan
program pemerintah bukan abdi politik.
Disamping
itu, PNS yang terbukti masuk ranah politik, akan ada sanksi tegas yang
menunggu. Mulai sanksi ringan hingga penonaktifan jabatan PNS yang
bersangkutan. Terhadap seringnya PNS terlibat politik, Diah menyatakan tidak akan
segan-segan mengambil tindakan tegas. Sebab, PNS harus netral, tanpa memihak
siapapun. PNS tetap pada jalurnya melaksanakan tugas melayani masyarakat
sebagai abdi negara.
“Korpri
bukan alat partai politik. Semua anggota Korpri dilarang keras ikut berpolitik,
siapapun itu. Karena korpri adalah abdi negara,” tegas Diran. Sebagai abdi
negara, pegawai diharamkan terlibat dalam urusan politik. Dengan ikut
berpolitik maka tugas dan tanggung jawabnya tidak akan bisa berjalan dengan
baik.
Kemudian
dikatakan, fungsi PNS untuk melaksanakan program-program pemerintah dan tidak
memberikan pelayanan diskriminatif kepada masyarakat. Program pemerintah harus
mendapat dukungan sepenuhnya dari anggota Korpri khususnya berkaitan dengan
pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Seluruh
lembaga dan instansi diwajibkan untuk melaksanakan program reformasi birokrasi
tersebut. Hal itu yang dikehendaki oleh pemerintah agar pemerintah semakin
baik. Dan lagi, pelaksanaannya harus berpedoman pada Peraturan Presiden
No.81/2010 tentang Redesain Reformasi Birokrasi”, jelasnya.
Kepada
pimpinan di Provinsi Kalteng, Diah mengharapkan untuk terus melaksanakan
program reformasi birokrasi tesebut. Di samping itu, mendorong seluruh pengurus
Korpri provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung kepala daerah dalam
melaksanakan programnya. (mandau)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Raker Korpri Kalteng, Wagub: Anggota Korpri Harus Beri Contoh"
Post a Comment