DPKK Minta Pungutan Masuk Sekolah Dibatalkan



KEDIRI, SMN - Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK) prihatin terhadap adanya pungutan yang dibebankan kepada siswa di SMP Negeri 1. DPKK meminta pungutan dibatalkan karena dinilai tidak sesuai dengan konstitusi. “Saya tidak melihat nilainya saja. Tapi yang jelas pungutan ini tidak sesuai dan sangat bertentangan dengan konstitusi,” ujar Sekretaris DPKK Kota Kediri Heri Nurdiyanto,
Keprihatinan DPKK karena pungutan biaya pendidikan dalam jumlah besar itu justru muncul dari lembaga sekolah yang masuk dalam program pendidikan wajib belajar 9 tahun.

Menurut Heri, pengaduan adanya pungutan sebesar Rp 3 juta itu sudah diterima DPKK. Selanjutnya, DPKK akan melakukan penelusuran terkait detil pungutan tersebut. DPKK juga akan mengambil langkah-langkah terkait adanya pungutan yang dikeluhkan para walimurid tersebut.
DPKK, masih kata Heri, akan segera melayangkan surat pada Walikota Kediri. Melalui surat itu, DPKK akan meminta kepala daerah untuk membatalkan keputusan sekolah terkait penetapan besarnya pungutan.
Tidak hanya pada walikota, DPKK akan meminta DPRD untuk membahas masalah pungutan tersebut. DPRD diharapkan memanggil pihak-pihak terkait, seperti walimurid, sekolah dan dinas pendidikan untuk membicarakan persoalan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah walimurid mengeluhkan biaya masuk sekolah dan naik kelas di SMPN 1 Kota Kediri yang jumlahnya diatas Rp 3 juta. Sementara pihak sekolah beralasan pungutan itu untuk keperluan siswa. (ko)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DPKK Minta Pungutan Masuk Sekolah Dibatalkan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA