DPKK Minta Pungutan Masuk Sekolah Dibatalkan
Posted in |
KEDIRI, SMN - Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK) prihatin terhadap adanya pungutan
yang dibebankan kepada siswa di SMP Negeri 1. DPKK meminta pungutan dibatalkan
karena dinilai tidak sesuai dengan konstitusi. “Saya tidak melihat nilainya saja. Tapi yang jelas
pungutan ini tidak sesuai dan sangat bertentangan dengan konstitusi,” ujar
Sekretaris DPKK Kota Kediri Heri Nurdiyanto,
Keprihatinan DPKK karena pungutan biaya pendidikan
dalam jumlah besar itu justru muncul dari lembaga sekolah yang masuk dalam
program pendidikan wajib belajar 9 tahun.
Menurut Heri, pengaduan adanya pungutan sebesar Rp
3 juta itu sudah diterima DPKK. Selanjutnya, DPKK akan melakukan penelusuran
terkait detil pungutan tersebut. DPKK juga akan mengambil langkah-langkah terkait adanya pungutan yang dikeluhkan
para walimurid tersebut.
DPKK, masih kata Heri, akan segera melayangkan
surat pada Walikota Kediri. Melalui surat itu, DPKK akan meminta kepala daerah
untuk membatalkan keputusan sekolah terkait penetapan besarnya pungutan.
Tidak hanya pada walikota, DPKK akan meminta DPRD
untuk membahas masalah pungutan tersebut. DPRD diharapkan memanggil pihak-pihak terkait, seperti walimurid, sekolah dan dinas
pendidikan untuk membicarakan persoalan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah walimurid
mengeluhkan biaya masuk sekolah dan naik kelas di SMPN 1 Kota Kediri yang
jumlahnya diatas Rp 3 juta. Sementara pihak sekolah beralasan pungutan itu
untuk keperluan siswa. (ko)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DPKK Minta Pungutan Masuk Sekolah Dibatalkan"
Post a Comment