Mutasi Kepala Pengadilan Negeri Sampang
Posted in |
SAMPANG, SMN - Pengadilan Negeri (PN)
Sampang tidak akan lama lagi bakal memiliki pimpinan baru. Karena, ketua PN
saat ini. Purnomo Amin Tjahjo akan di mutasi daerah lain. ltu berdasarkan surat
Tim Promosi Mutasi (TPM) yang dilakukan pada Juli lalu oleh Direktorat Jenderal
(Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.
Pria
asal Kota Salak itu akan mengisi tempat tugas barunya di PN Kediri dengan
jabatan sebagai Wakil Ketua (Waka) PN. Sementara Ketua PN Sampang akan diisi
oleh mantan Ketua PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) H Syaifuddin Zuhri. Hal
itu diungkapkan oleh Hubungan Masyarakat (Linmas) PN Sampang Shihabuddin
kemarin (14/9).
Dia
mengaku, sebenarnya surat keputusan (SK) mutasi sudah diterima PN Sampang sejak
19 Agustus lalu. Namun, proses serah terima jabatan (sertijab) baru akan
dilakukan 18 September mendatang. ”SK sudah lama turun, tapi sertijabnya nanti
di pengadilan tinggi tanggal 18 September. Jadi, Pak Amin (sapaan Purnomo Amin
Tjahjo) terakhir memimpin sidang tanggal 17 September mendatang di PN Sampang”,
terangnya saat ditemui di kantornya.
Shihab
panggilan akrab Shihabuddin mengaku, mutasi yang terjadi saat ini merupakan
agenda rutin yang selalu dilakukan oleh institusinya. Menurutnya, itu dilakukan
bisa empat kali dalam setahun “Yang membuat keputusan itu adalah TPM, tujuannya
tidak lain untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dan juga untuk penyegaran
atau pembinaan”, jelasnya.
Ditanya
apakah kepindahan atasannya itu terkait dengan pembinaan? Shihab
dengan tegas mmmbantahnya. Dia mengaku, Ketua PN Sampang saat ini, yakni
Purnama Amin Tjahjo dipromosikan. Hal itu terlihat dari letak tempat kerja
barunya yang memiliki kriteria kelas 1.
“Meskipun
menjabat wakil di PN Kediri. kepindahan tersebut merupakan promosi. Sebab,
kelasnya (PN Kediri) kriteria 1 jadi, sebelum menjadi ketua di PN kelas 1 harus
menjadi wakil dulu,” pungkasnya. (why)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mutasi Kepala Pengadilan Negeri Sampang"
Post a Comment