Maryoto Siap Lepas Jabatan Ketua Pansus
Posted in |
NGAWI - Kontroversi
soal pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) SMKN 1 Kendal membuat suhu
politik di internal DPRD Ngawi menghangat. Ini menyusul ancaman lepas jabatan
yang dilontarkan oleh Maryoto, Ketua Pansus terpilih. Sikap politikus Partai
Keadilan Sejahtera (PS) tersebut rencananya bakal disampaikan pada rapat
perdana pansus yang akan digelar hari ini. ‘’Saya siap melepas (jabatan ketua
pansus, Red), jika ada yang menginginkan. Dan saya cukup jadi anggota saja,’’
ujarnya kemarin (15/9).
Menurut dia, pernyataan sikap ini bukan
lantaran kecewa atau protes karena penunjukkan dirinya disoal sejumlah anggota
Badan Musyawarah (Banmus). Lepas jabatan ini dilakukan agar konflik di internal
dewan tidak berlarut sehingga membuat langkah pansus terseok. Sekaligus sebagai
bukti bahwa pembentukan pansus tidak ada muatan politis. ‘’Pansus ini bukan
dibentuk karena kepentingan politik, tapi untuk mengurai masalah di SMKN
Kendal,’’ ungkapnya.
Maryoto menambahkan tanpa jabatan ketua
dia tetap akan bekerja maksimal. Karena dirinya sudah mempelajari berbagai
persoalan yang membelit sekolah di Jalan Eyang Syamsudin, Sidorejo, Kendal ini.
Baik persoalan kepegawaian, kompoisisi PNS yang njomplang, hingga persoalan
status tanah. ‘’Meskipun saya menjadi anggota pansus, saya bisa bekerja
maksimal,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto
Jatmiko yang juga ex officio Ketua Banmus meminta semua pihak anggota pansus
SMKN I Kendal dan Maryoto bersikap dewasa dan berpikir positif. Dan memahami
persoalan tersebut sebagai dinamika politik. Karena sikap saling curiga
dikhawatirkan bakal mempengaruhi kinerja dan jalannya pansus. Mengingat, pansus
hanya punya waktu tiga bulan untuk membuat rekomendasi terkait kasus SMKN 1
Kendal. ‘’Saya harap anggota pansus meninggalkan kepentingan, dan all out pada
pansus ini,’’ ujarnya.
Antok-sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko
menyatakan jika terpilihnya Maryoto dan Slamet Riyanto sudah sesuai prosedur.
Mengacu pada PP No 16/2006 tentang Penyusunan Tatib DPRD keputusan yang diambil
legislative mengedepankan musyawarah mufakat. ‘’Boleh melakukan voting, dan itu
juga sah, jika mufakat tidak menemukan jalan keluar,’’ pungkasnya. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Maryoto Siap Lepas Jabatan Ketua Pansus"
Post a Comment