Maryoto Siap Lepas Jabatan Ketua Pansus



NGAWI - Kontroversi soal pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) SMKN 1 Kendal membuat suhu politik di internal DPRD Ngawi menghangat. Ini menyusul ancaman lepas jabatan yang dilontarkan oleh Maryoto, Ketua Pansus terpilih. Sikap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PS) tersebut rencananya bakal disampaikan pada rapat perdana pansus yang akan digelar hari ini. ‘’Saya siap melepas (jabatan ketua pansus, Red), jika ada yang menginginkan. Dan saya cukup jadi anggota saja,’’ ujarnya kemarin (15/9).

Menurut dia, pernyataan sikap ini bukan lantaran kecewa atau protes karena penunjukkan dirinya disoal sejumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus). Lepas jabatan ini dilakukan agar konflik di internal dewan tidak berlarut sehingga membuat langkah pansus terseok. Sekaligus sebagai bukti bahwa pembentukan pansus tidak ada muatan politis. ‘’Pansus ini bukan dibentuk karena kepentingan politik, tapi untuk mengurai masalah di SMKN Kendal,’’ ungkapnya.
Maryoto menambahkan tanpa jabatan ketua dia tetap akan bekerja maksimal. Karena dirinya sudah mempelajari berbagai persoalan yang membelit sekolah di Jalan Eyang Syamsudin, Sidorejo, Kendal ini. Baik persoalan kepegawaian, kompoisisi PNS yang njomplang, hingga persoalan status tanah. ‘’Meskipun saya menjadi anggota pansus, saya bisa bekerja maksimal,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko yang juga ex officio Ketua Banmus meminta semua pihak anggota pansus SMKN I Kendal dan Maryoto bersikap dewasa dan berpikir positif. Dan memahami persoalan tersebut sebagai dinamika politik. Karena sikap saling curiga dikhawatirkan bakal mempengaruhi kinerja dan jalannya pansus. Mengingat, pansus hanya punya waktu tiga bulan untuk membuat rekomendasi terkait kasus SMKN 1 Kendal. ‘’Saya harap anggota pansus meninggalkan kepentingan, dan all out pada pansus ini,’’ ujarnya.
Antok-sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko menyatakan jika terpilihnya Maryoto dan Slamet Riyanto sudah sesuai prosedur. Mengacu pada PP No 16/2006 tentang Penyusunan Tatib DPRD keputusan yang diambil legislative mengedepankan musyawarah mufakat. ‘’Boleh melakukan voting, dan itu juga sah, jika mufakat tidak menemukan jalan keluar,’’ pungkasnya. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Maryoto Siap Lepas Jabatan Ketua Pansus"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA