Cegah Ketidak Akuratan Data dengan Pelatihan



LAMONGAN, SMN - Akurasi data masih menjadi masalah yang harus dipecahkan instansi pemerintah. Seperti perbedaan data jumlah penduduk Lamongan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
 “Banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan terkait data kependudukan yang tidak akurat sehingga menjadi polemik di masyarakat. Karena itulah pelatihan tenaga pengelola sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) hari ini diharapkan menjadi salah satu solusi demi keakuratan data kependudukan di Lamongan”, ucapan Kepala Disdukcapil Mursyid,di Gedung Budi Luhur Lamongan.

Pelatihan yang dibuka oleh Asisten Tata Praja Rusgianto  tersebut dilaksanakan 6 (enam) tahap sampai dua minggu ke depan yang diikuti oleh 27 kecamatan. Pesertanya adalah 296 Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) serta 27 operator SIAK. “Sasaran kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pengelola SIAK dan petugas regristrasi di desa dan kelurahan di Lamongan”, ucap Mursyid.
Disebutkan olehnya, salah satu contoh tidak akuratnya data kependudukan di Lamongan adalah perbedaan jumlah penduduk yang dikeluarkan Disdukcapil dan BPS pada tahun 2012 dengan selisih 207.963 jiwa. Jumlah penduduk Lamongan pada tahun 2012 menurut data Disdukcapil sebanyak 1.284.379 jiwa. Sedangkan menurut BPS sebanyak 1.492.342 jiwa.
Selain pelatihan, lanjut dia, pemerintah daerah juga melakukan sejumlah langkah agar akurasi data bisa didapatkan. Seperti Penerbitan Perbup No. 56 Tahun 2011 tentang SOP pelayanan kependudukan dan catatan sipil, dan kerjasama dengan PT Pos dan RS swasta serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk pengurusan Akta Kelahiran. Juga melakukan pengetatan verifikasi perubahan kependudukan, dan membentuk Tim Koordinasi Fasilitasi Akta Kelahiran dengan keputusan Bupati.
Sementara Rusdianto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat kini semakin kritis terhadap kinerja aparat pemerintah. Sedangkan di sisi lain dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan kebutuhan dasar untuk semua pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan perbankan.
“Sehinggga ketepatan dan kecepatan pelayanan menjadi tuntutan masyarakat. Karena jika tidak akan berkonsekuensi hukum”, ujarnya.
Disebutkannya, dalam survey terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2012, dari 18 instansi pelayanan publik Lamongan, Disukcapil menduduki peringkat kedua setelah Bank Daerah Lamongan (BDL). “Terlepas dari IKM itu, aparatur pemerintah wajib secara terus menerus meningkatkan pelayanan dengan pelatihan-pelatihan semacam ini”, pesan Rusgianto. (ian)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Cegah Ketidak Akuratan Data dengan Pelatihan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA