Cegah Ketidak Akuratan Data dengan Pelatihan
Posted in |
LAMONGAN, SMN - Akurasi data masih
menjadi masalah yang harus dipecahkan instansi pemerintah. Seperti perbedaan
data jumlah penduduk Lamongan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Banyak persoalan-persoalan yang harus
diselesaikan terkait data kependudukan yang tidak akurat sehingga menjadi
polemik di masyarakat. Karena itulah pelatihan tenaga pengelola sistem
informasi administrasi kependudukan (SIAK) hari ini diharapkan menjadi salah
satu solusi demi keakuratan data kependudukan di Lamongan”, ucapan Kepala
Disdukcapil Mursyid,di Gedung Budi Luhur Lamongan.
Pelatihan
yang dibuka oleh Asisten Tata Praja Rusgianto tersebut dilaksanakan 6
(enam) tahap sampai dua minggu ke depan yang diikuti oleh 27 kecamatan.
Pesertanya adalah 296 Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan
(Sekkel) serta 27 operator SIAK. “Sasaran kegiatan ini adalah untuk
meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pengelola SIAK dan petugas
regristrasi di desa dan kelurahan di Lamongan”, ucap Mursyid.
Disebutkan
olehnya, salah satu contoh tidak akuratnya data kependudukan di Lamongan adalah
perbedaan jumlah penduduk yang dikeluarkan Disdukcapil dan BPS pada tahun 2012
dengan selisih 207.963 jiwa. Jumlah penduduk Lamongan pada tahun 2012 menurut
data Disdukcapil sebanyak 1.284.379 jiwa. Sedangkan menurut BPS sebanyak
1.492.342 jiwa.
Selain
pelatihan, lanjut dia, pemerintah daerah juga melakukan sejumlah langkah agar
akurasi data bisa didapatkan. Seperti Penerbitan Perbup No. 56 Tahun 2011
tentang SOP pelayanan kependudukan dan catatan sipil, dan kerjasama dengan PT
Pos dan RS swasta serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk pengurusan Akta
Kelahiran. Juga melakukan pengetatan verifikasi perubahan kependudukan, dan
membentuk Tim Koordinasi Fasilitasi Akta Kelahiran dengan keputusan Bupati.
Sementara
Rusdianto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat kini semakin kritis terhadap
kinerja aparat pemerintah. Sedangkan di sisi lain dokumen kependudukan dan
pencatatan sipil merupakan kebutuhan dasar untuk semua pelayanan publik seperti
pendidikan, kesehatan dan perbankan.
“Sehinggga
ketepatan dan kecepatan pelayanan menjadi tuntutan masyarakat. Karena jika
tidak akan berkonsekuensi hukum”, ujarnya.
Disebutkannya,
dalam survey terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2012, dari 18
instansi pelayanan publik Lamongan, Disukcapil menduduki peringkat kedua
setelah Bank Daerah Lamongan (BDL). “Terlepas dari IKM itu, aparatur pemerintah
wajib secara terus menerus meningkatkan pelayanan dengan pelatihan-pelatihan
semacam ini”, pesan Rusgianto. (ian)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cegah Ketidak Akuratan Data dengan Pelatihan"
Post a Comment