Wali Kota Launching Mobil Pelayanan Perizinan Keliling
Posted in |
SURABAYA,
SMN - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya seakan tak pernah bosan
menelurkan beragam inovasi dalam pengurusan perizinan. Pasca memperkenalkan
sistem Surabaya Single Window (SSW) yang bisa diakses via online beberapa waktu
lalu, pemkot melaunching mobil pelayanan perizinan keliling di balai kota.
Kepala
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya, Agus Imam Sonhaji,
menjelaskan, konsep dasar operasional mobil pelayanan keliling ini adalah untuk
lebih mendekatkan pengurusan perizinan kepada pemohon.
Saat ini, Surabaya
memang sudah menyediakan wadah demi kemudahan para pemohon perizinan. Seperti
halnya SSW dan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).
Kendati
demikian, tampaknya tidak semua lapisan masyarakat Surabaya melek
teknologi. Sehingga, mereka yang kurang menguasai teknologi atau tidak memiliki
perangkat komputer akan sedikit kesulitan memanfaatkan SSW. Sedangkan UPTSA
hanya ada satu di Surabaya Timur. Dari faktor lokasi, tentu itu cukup jauh bagi
warga yang berasal dari wilayah barat.
“Nah,
mobil keliling ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi hambatan-hambatan
tersebut. Selain dilayani dalam pengurusan perizinan, warga yang kesulitan akan
dipandu oleh petugas,” papar Agus. Waktu pelayanan pun terbilang sangat
singkat. Rata-rata hanya butuh sepuluh menit, itu dengan catatan warga yang
gagap teknologi (gaptek) dipandu terlebih dahulu. Kalau mereka yang sudah paham
teknologi informasi (TI) akan lebih cepat prosesnya.
Lebih
lanjut, Agus mengatakan, mobil itu akan berkeliling di seluruh kecamatan setiap
minggunya. Waktu operasionalnya mulai Senin hingga Kamis mulai pukul
09.00-14.00. Untuk minggu ini, mobil pelayanan perizinan keliling akan singgah
di Kecamatan Gununganyar dan Wonokromo. Selanjutnya, akan berpindah-pindah di
kecamatan-kecamatan lain dengan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga
melalui camat, lurah, RW dan RT setempat.
“Jika
ada berkas yang ketinggalan, pemohon bisa mengambilnya di rumah karena
posisinya tidak terlalu jauh. Di samping itu, pengeluaran pemohon untuk
transportasi bisa diminimalkan lantaran dekat dengan rumah. Itu keunggulan
pelayanan ini,” terangnya.
Dijelaskan
Agus, saat ini pihaknya memiliki dua unit mobil keliling yang siap melayani
warga. Adapun jenis izin yang dilayani yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Alasan kedua izin tersebut yang dipilih
adalah karena IMB dan SKRK merupakan izin dasar yang paling krusial. Dengan kata
lain, IMB dan SKRK dibutuhkan jika warga hendak mengurus izin-izin lainnya.
Selain mengurus izin, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar
peruntukan wilayah (zonning) yang dikehendaki.
Terkait
fasilitas penunjang operasional, mobil keliling ini dilengkapi dengan tiga unit
komputer, scanner, printer, monitor, modem, dan gen-set. Sekilas,
mobil itu mampu menyita perhatian karena tampilannya yang menarik. Tapi
sejatinya, kedua mobil pelayanan keliling tersebut adalah mobil bekas milik
pemkot yang dipoles sedemikian rupa. “Ini memang mobil bekas yang kami rombak.
Lama pengerjaan mobil memakan waktu sekitar tiga bulan hingga bisa dimanfaatkan
seperti ini,” ujar Agus sembari menjelaskan masing-masing mobil dioperasikan
oleh tiga orang plus satu sopir.
Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini tak menampik bahwa instansinya memang sering
memanfaatkan mobil bekas yang telah dibenahi. Tujuannya, jelas untuk efisiensi
serta meminimalkan biaya pengeluaran. Dengan demikian, pemkot tidak perlu
membeli mobil baru karena hanya mengganti beberapa komponen saja.
Dia
berharap, mobil pelayanan perizinan keliling bisa memberikan banyak manfaat
bagi warga. Utamanya bagi pemohon yang membutuhkan penjelasan detail soal
perizinan yang hendak diajukan. “Semoga ini (mobil perizinan keliling) bisa
dimanfaatkan warga Surabaya,” pungkasnya. (mul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Wali Kota Launching Mobil Pelayanan Perizinan Keliling"
Post a Comment