Tarif Angkot di Bali Naik 33 Persen
Posted in |
DENPASAR, SMN - Menyusul kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan kota (angkot) di Denpasar
dipatok naik sebesar 33 persen. Kalau yang berlaku saat ini tarif angkot di
Denpasar Rp 5.000, yang akan berlaku sekitar Rp 7.000. Besaran kenaikan tarif
angkot itu muncul dari kesepakatan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda)
Denpasar, Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar dan sejumlah pemilik angkot.
Kenaikan
tarif, rencananya akan diberlakukan 1 Juli mendatang."Tapi itu baru
bocoran, belum ada tarif resmi," kata Parwata, sopir angkot di Denpasar,
pada Republika, Jumat (28/6).
Sebelumnya,
Ketua Organda Denpasar, I Gede Semara mengatakan, kenaikan tarif itu terlebih
dahulu akan dimintakan persetujuannya ke Pekot Denpasar. "Setelah itu baru
akan diberlakukan," katanya. (wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tarif Angkot di Bali Naik 33 Persen"
Post a Comment