Digerebek, Anggota DPRD Banyuwangi Simpan Sex Toys
Posted in |
BANYUWANGI, SMN - Aparat Kepolisian Resor Banyuwangi,
Jawa Timur, tidak hanya menemukan barang bukti sabu-sabu beserta alat isapnya
pada saat menangkap anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyuwangi, Totok Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SMN, polisi
menemukan dua koper VCD porno dan beberapa sex toys. Di mobil pribadi
Totok juga ditemukan beberapa pakaian dalam perempuan.
Totok ditangkap sedang mengkonsumsi
sabu-sabu di sebuah gudang beras di Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten
Banyuwangi. Penangkapan politikus Partai Gerindra tersebut dilakukan saat
penggerebekan pada Kamis sore, 27 Juni 2013, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi
kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan Polres Banyuwangi pada Kamis malam
sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Banyuwangi, Ajun Komisaris
Besar Polisi Nanang Masbudi, belum bersedia memberikan penjelasan ihwal
berbagai barang bukti tersebut. Kepada wartawan yang menemuinya Jumat, 28 Juni
2013, Nanang hanya berucap, ”Mungkin saja.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Totok
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, berdasarkan hasil tes urinenya, dia
positif mengkonsumsi sabu-sabu. Totok dijerat Pasal 112 (1) Subpasal 114 (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (msj)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Digerebek, Anggota DPRD Banyuwangi Simpan Sex Toys"
Post a Comment