Koperasi, Lokomotif Pergerakan Ekonomi Pedesaan



BLITAR, SMN - Keberadaan koperasi berperan penting dalam garda ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan atau perkotaan yang bermuara pada ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu koperasi dan UMKM harus dipacu untuk menjadi lokomotif pergerakan ekonomi untuk membangun Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, H. Herry Noegroho dalam sambutannya diacara Peringatan HUT Koperasi ke-66 di Lapangan Sidorejo Kecamatan Ponggok, Kamis (20/6) menuturkan, koperasi dan UMKM juga harus mampu mengoptimalisasi potensi ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan usaha baru, kesempatan kerja sebagai upaya meminimalisir angka kemiskinan.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar yang juga inspektur upacara Peringatan HUT Koperasi ini juga mengajak seluruh masyarakat khususnya insan perkoperasian di Kabupaten Blitar untuk mewujudkan koperasi yang besar, tangguh, profesional dan amndiri sehingga lebih cepat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat. Juga bisa meningkatkan sinergi dan kerjasama antar koperasi dan Badan Usaha lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto dalam sambutannya di acara tasyakuran HUT Koperasi ke-66 yang bertemakan,” Sejahtera Bersama Koperasi,” mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, Pemerintah memiliki peran dalam menetapkan kebijakan serta menempuh langkah yang mendorong Koperasi sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dalam menempuh langkah tersebut, Pemerintah wajib menghormati jati diri, keswadayaan, otonomi, dan independensi Koperasi tanpa melakukan campur tangan terhadap urusan internal Koperasi. Untuk itu melalui hari koperasi kali ini akan memberikan semangat lebih besar bagi pertumbuhan koperasi sehingga mampu berperan dalam memberikan kontribusi perkembangan perekonomian daerah. Wabup juga mengajak unruk lebih berkarya dan berusaha agar koperasi dan usaha kecil selalu eksis.
Sebelumnya Herman Santoso, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar dalam laporannya menyatakan, berdasarkan data sampai dengan bulan Mei 2013, jumlah koperasi di Kabupaten Blitar sebanyak 839 unit, 127 diantaranya tidak aktif. Ini karena tidak adanya aktifitas simpan pinjam atau kegiatan administrasi lain. Bahkan koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Untuk menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif tersebut, Dinas Koperasi dan UKM melakukan beberapa langkah diantaranya pembinaan dan revitalisasi. Jika memungkinkan maka koperasi bersangkutan akan dilebur menjadi satu. Namun jika managemen koperasi sudah tidak dapat diperbaiki akan dibubarkan.
Dalam peringatan Hari Koperasi ke-66 itu yang dihadiri oleh Kepala SKPD, koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Blitar, unsur Forpimda ditandai dengan pemotongan tumpeng, pembukaan pameran produk unggulan dari UMKM dari berbagai daerah di Kabupaten Blitar serta pemberian penghargaan kepadas ejumlah koperasi terbaik, antara lain; Koperasi Produksi Terbaik Tingkat Kabupaten Blitar yakni KUD Desa Semen, Koperasi Penggerak Ekonomi Kerakyatan/Usaha Kecil diraih oleh KUD Ponggok, Koperasi Wanita Berkinerja Baik oleh Koperasi Mustika Desa Gembongan Ponggok, dan Kreatifitas Usaha Bagi UMKM diraih oleh Usaha Dagang Kelapa Sari oleh Hendrik Christiawan SE, Ds. Rejowinangun.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena antara lain:
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan tentang koperasi, belum ada Undang-UNdang yang mengatur kehidupan koperasi. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. (mam/hms)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Koperasi, Lokomotif Pergerakan Ekonomi Pedesaan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA