Koperasi, Lokomotif Pergerakan Ekonomi Pedesaan
Posted in |
BLITAR, SMN - Keberadaan koperasi berperan penting dalam garda
ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan atau perkotaan yang bermuara pada
ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu koperasi dan UMKM harus dipacu untuk
menjadi lokomotif pergerakan ekonomi untuk membangun Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, H. Herry Noegroho dalam sambutannya
diacara Peringatan HUT Koperasi ke-66 di Lapangan Sidorejo Kecamatan Ponggok,
Kamis (20/6) menuturkan, koperasi dan UMKM juga harus mampu mengoptimalisasi
potensi ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan usaha baru, kesempatan kerja
sebagai upaya meminimalisir angka kemiskinan.
Orang nomor satu di Kabupaten
Blitar yang juga inspektur upacara Peringatan HUT Koperasi ini juga mengajak
seluruh masyarakat khususnya insan perkoperasian di Kabupaten Blitar untuk
mewujudkan koperasi yang besar, tangguh, profesional dan amndiri sehingga lebih
cepat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat. Juga
bisa meningkatkan sinergi dan kerjasama antar koperasi dan Badan Usaha lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Blitar, H.
Rijanto dalam sambutannya di acara tasyakuran HUT Koperasi ke-66 yang
bertemakan,” Sejahtera Bersama Koperasi,” mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, Pemerintah memiliki peran dalam
menetapkan kebijakan serta menempuh langkah yang mendorong Koperasi sehingga
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dalam menempuh
langkah tersebut, Pemerintah wajib menghormati jati diri, keswadayaan, otonomi,
dan independensi Koperasi tanpa melakukan campur tangan terhadap urusan
internal Koperasi. Untuk itu melalui
hari koperasi kali ini akan memberikan semangat lebih besar bagi pertumbuhan
koperasi sehingga mampu berperan dalam memberikan kontribusi perkembangan
perekonomian daerah. Wabup juga mengajak unruk lebih berkarya dan berusaha agar
koperasi dan usaha kecil selalu eksis.
Sebelumnya Herman Santoso, Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar dalam laporannya menyatakan, berdasarkan data sampai dengan bulan Mei 2013, jumlah koperasi
di Kabupaten Blitar sebanyak 839 unit, 127 diantaranya tidak aktif. Ini karena
tidak adanya aktifitas simpan pinjam atau kegiatan administrasi lain. Bahkan
koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Untuk
menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif tersebut, Dinas Koperasi dan UKM
melakukan beberapa langkah diantaranya pembinaan dan revitalisasi. Jika
memungkinkan maka koperasi bersangkutan akan dilebur menjadi satu. Namun jika
managemen koperasi sudah tidak dapat diperbaiki akan dibubarkan.
Dalam peringatan
Hari Koperasi ke-66 itu yang dihadiri oleh Kepala SKPD, koperasi-koperasi yang
ada di Kabupaten Blitar, unsur Forpimda ditandai dengan pemotongan tumpeng,
pembukaan pameran produk unggulan dari UMKM dari berbagai daerah di Kabupaten
Blitar serta pemberian penghargaan kepadas ejumlah koperasi terbaik, antara
lain; Koperasi Produksi Terbaik Tingkat Kabupaten Blitar yakni KUD Desa Semen,
Koperasi Penggerak Ekonomi Kerakyatan/Usaha Kecil diraih oleh KUD Ponggok,
Koperasi Wanita Berkinerja Baik oleh Koperasi Mustika Desa Gembongan Ponggok, dan
Kreatifitas Usaha Bagi UMKM diraih oleh Usaha Dagang Kelapa Sari oleh Hendrik
Christiawan SE, Ds. Rejowinangun.
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena antara
lain:
Belum ada
instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
tentang koperasi, belum ada Undang-UNdang yang mengatur kehidupan koperasi. Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun
1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli
1947, pergerakan koperasi
di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. (mam/hms)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Koperasi, Lokomotif Pergerakan Ekonomi Pedesaan"
Post a Comment