DPRD Minta Pemkot Kediri Evaluasi Distribusi Raskin
Posted in |
KEDIRI, SMN - Kasus bunuh diri seorang ibu rumah tangga
dengan mengajak dua anak balitanya minum racun tikus karena faktor ekonomi,
membuat anggota DPRD Kota Kediri angkat bicara. Kalangan dewan meminta Pemerintah
Kota (Pemkot) Kediri segera melakukan evaluasi ulang terhadap program
pengentasan kemiskinan, khususnya penyaluran beras miskin (raskin).
“Kami minta pemkot melakukan evaluasi ulang
terjadap data masyarakat atau warga melalui RT, RW kemudian usulan ke kelurahan
baik prosesnya dan perpindahan warga itu harus jelas. Sehingga pemerintah
segera mendapatkan kebutuhan terhadap pemenuhan kewajiban masyarakat, segera terealisasi
secara tepat sasaran”, tegas anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan,
Rabu (26/12/2012).
Politisi Partai Demokrat itu mendesak, agar
pemerintah secara aktif melakukan pengawasan terhadap warganya. Melalui dinas
terkait juga harus melakukan monitoring terhadap angka kemiskinan. Sehingga,
program pengentasan kemiskinan di Kota Kediri bisa berjalan secara maksimal.
“Kasus kemarin, memang secara nasional sebagai
bahan pertimbangan dan sekaligus perenungan. Tetapi di pemerintahan ada sistem
administrasi. Seperti program raskin ini, usulan melibatkan pucuk pemerintahan
paling bawah yaitu RT dan RW,” imbuh Yudi Ayubchan di gedung DPRD Kota Kediri Jalan
Mayor Bismo, Kota Kediri.
Usulan berhak dan tidaknya mendapatkan raskin
dari RT dan RW, kata Yudi Ayubchan, kemudian disampaikan ke kelurahan. Dari
situ, dapat diketahui apakah menetap atau berpindah-pindah, seseorang yang
masuk dalam data Rumah Tangga Sasaran (RTS). "Usulan harus by name, by
address. Jika tidak ada orangnya, malah akan menjadi masalah. Apalagi terjadi
nama kosong, akan menjadi persoalan bahkan bisa mengarah ke unsur pidana,”
jelas Yudi Ayubchan.
Sebagaimana sudah diberitakan jika, keluarga
Tri Kurniawati (35) ibu rumah tangga yang nekat mengajak dua anak balitarnya
Pandu (4,5) dan Eva (3,5) minum racun tikus karena tidak kuat menanggung beban
hidup, selama ini tidak pernah mendapatkan jatah raskin. Padahal, mereka hidup
di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan sangat minim.
Polres Kediri Kota mensinyalir program
pemberian raskin sudah dipermainkan. Distribusi raskin diduga diselewengkan,
sehingga keluarga Roni Setiawan (31) asal Kelurahan Banaran, Kecamatan
Pesantren, Kota Kediri itu tidak pernah menerima bantuan beras dari pemerintah.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro
mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bulog dan Pemkot Kediri untuk
mengusut dugaan kasus penyelewengan raskin itu. Kapolres berjanji akan menyeret
siapa pun yang nantinya terbukti bersalah ngemplang raskin. (dprd/kan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DPRD Minta Pemkot Kediri Evaluasi Distribusi Raskin"
Post a Comment