Berapa Harga Surat Rekomendasi Penambangan Golongan C, Batu Kali
Posted in |
JEMBER,
SMN - Warga
kelurahan Slawu Kecamatan Patrang Kabupaten Jember merasa resah dengan adanya
penambangan galian golongan C batu kali di lokasi Kali Jompo disekitar dam juki
yang keadaannya sudah memprihatinkan, tanggul dam juki jebol dan sawah warga
tergerus arus sungai tapi kenapa masih saja di tambang.
Menurut pengakuan paijan warga
setempat yang mempunyai sebidang sawah disekitar tambang merasa bingung dan
resah karena tergerus air sungai. Saya harus lapor ke siapa , saya membuat
surat kepada bapak Bupati Jember tetapi sampai saat ini belum bisa ditemui ,
hanya janji-janji aja.
Saya mau Tanya mengenai cara penambangan batu, apa
sajakah persyaratannya, berhubung di wilayah saya ada penambang batu disekitar
dam juki, sedangkan saya yang punya sawah disekitarnya tidak pernah diajak
bicara atau musyawarah. Penambangan sudah berjalan lama tiba-tiba terjadi
banjir mengakibatkan sawah seluas 50 da beserta 4 pohon kelapa habis kena
banjir, dan bendungan dam juki jebol. Yang saya pertanyakan siapakah yang
bertanggung jawab, maka dari itu saya mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati
untuk menjelaskan dan memberi solusi terbaik.
Dalam Surat izin Rekomendasi Pemerintahan
Kabupaten Jember Dinas Pekerjaan Umum Pengairan atas nama Juari Marti Arrohman
warga Desa Dukumencek Kec.Sukorambi No.503.610/107/35.09.417/2013 Perihal
menghentikan penambangan batu kali dibawah dam juki dalam surat tertulis
menindaklanjuti Surat Kepala UPT Pengairan Patrang No.611/.,/35.09.417.07/2013
tanggal 08 April 2013, perihal tersebut dipokok surat dan bahwa izin
rekomendasi galian golongan C batu kali di sekitar dam Juki atas nama Juhari
Murti Arrohman berakhir masa berlakunya pada tanggal 09 agustus 2011 dan hasil
penelusuran dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jember bersama
juru pengairan Gebang tanggal 09 April 2013 untuk tidak agar saudara
menghentikan segala aktivitas penambangan karena dapat merusak Dam dan lingkungna
sekitar, yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Bina Manfaat Ir. Sunu Purwo
Djatmiko, M.Si, dalam perihal tersebut sudaah jelas dihentikan tapi kenapa pada
tanggal 10 Mei 2013 kelur Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Pengairan Kabupaten Jember No.503.610/132/35.09.417/2013 tewntang Rekomendasi
untuk perpanjangan ijin penambangan bahan galian golongan C berupa batu dikali
jompo kelurahan Slawu Kec.Patrang Kab.Jember. Atas Nama Abdul Haris Afiyanto,SH
Alamat Perum .Gunung Batu Permai B/21 F RT.01 RW 05 Sumbersari Jember. Hasil
Peninjauan lapangan Team Teknis Dinas PU Pengairan tanggal 08 Mei 2013.
Rekomendasi untuk ijinPenambangan
Bahan Galian Golongan C berupa batu kali disekitar Dam Juki ada inidikasi 2
Surat ijin penambangan, Anehnya lagi yang atas nama Arrohman tidak dapat
Rekomendasi Perpanjangan dituntut untuk menghentikan segala aktifitas
penambangan karena dapat merusak Dam lingkungan sekitar, tapi kenapa Surat
Rekomendasi atas Nama Abdul Haris Afiyanto,SH mendapat Rekomendasi untuk perpanjanagan
Ijin Penambangan. Apa memang diperjual belikan Surat Rekomendasi, Seolah-olah
ada tebang pilih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepala
Bidang Bina Manfaat Ir.Sunu Purwo Djatmiko, M.Si dikonfirmasi dikantornya oleh Koran
ini tidak bisa memberi komentar dikarenakan tergesa-gasa ada rapat. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Berapa Harga Surat Rekomendasi Penambangan Golongan C, Batu Kali"
Post a Comment