Berapa Harga Surat Rekomendasi Penambangan Golongan C, Batu Kali



JEMBER, SMN - Warga kelurahan Slawu Kecamatan Patrang Kabupaten Jember merasa resah dengan adanya penambangan galian golongan C batu kali di lokasi Kali Jompo disekitar dam juki yang keadaannya sudah memprihatinkan, tanggul dam juki jebol dan sawah warga tergerus arus sungai tapi kenapa masih saja di tambang.
            Menurut pengakuan paijan warga setempat yang mempunyai sebidang sawah disekitar tambang merasa bingung dan resah karena tergerus air sungai. Saya harus lapor ke siapa , saya membuat surat kepada bapak Bupati Jember tetapi sampai saat ini belum bisa ditemui , hanya janji-janji aja.
Saya mau Tanya mengenai cara penambangan batu, apa sajakah persyaratannya, berhubung di wilayah saya ada penambang batu disekitar dam juki, sedangkan saya yang punya sawah disekitarnya tidak pernah diajak bicara atau musyawarah. Penambangan sudah berjalan lama tiba-tiba terjadi banjir mengakibatkan sawah seluas 50 da beserta 4 pohon kelapa habis kena banjir, dan bendungan dam juki jebol. Yang saya pertanyakan siapakah yang bertanggung jawab, maka dari itu saya mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati untuk menjelaskan dan memberi solusi terbaik.
            Dalam Surat izin Rekomendasi Pemerintahan Kabupaten Jember Dinas Pekerjaan Umum Pengairan atas nama Juari Marti Arrohman warga Desa Dukumencek Kec.Sukorambi No.503.610/107/35.09.417/2013 Perihal menghentikan penambangan batu kali dibawah dam juki dalam surat tertulis menindaklanjuti Surat Kepala UPT Pengairan Patrang No.611/.,/35.09.417.07/2013 tanggal 08 April 2013, perihal tersebut dipokok surat dan bahwa izin rekomendasi galian golongan C batu kali di sekitar dam Juki atas nama Juhari Murti Arrohman berakhir masa berlakunya pada tanggal 09 agustus 2011 dan hasil penelusuran dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jember bersama juru pengairan Gebang tanggal 09 April 2013 untuk tidak agar saudara menghentikan segala aktivitas penambangan karena dapat merusak Dam dan lingkungna sekitar, yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Bina Manfaat Ir. Sunu Purwo Djatmiko, M.Si, dalam perihal tersebut sudaah jelas dihentikan tapi kenapa pada tanggal 10 Mei 2013 kelur Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jember No.503.610/132/35.09.417/2013 tewntang Rekomendasi untuk perpanjangan ijin penambangan bahan galian golongan C berupa batu dikali jompo kelurahan Slawu Kec.Patrang Kab.Jember. Atas Nama Abdul Haris Afiyanto,SH Alamat Perum .Gunung Batu Permai B/21 F RT.01 RW 05 Sumbersari Jember. Hasil Peninjauan lapangan Team Teknis Dinas PU Pengairan tanggal 08 Mei 2013.
            Rekomendasi untuk ijinPenambangan Bahan Galian Golongan C berupa batu kali disekitar Dam Juki ada inidikasi 2 Surat ijin penambangan, Anehnya lagi yang atas nama Arrohman tidak dapat Rekomendasi Perpanjangan dituntut untuk menghentikan segala aktifitas penambangan karena dapat merusak Dam lingkungan sekitar, tapi kenapa Surat Rekomendasi atas Nama Abdul Haris Afiyanto,SH mendapat Rekomendasi untuk perpanjanagan Ijin Penambangan. Apa memang diperjual belikan Surat Rekomendasi, Seolah-olah ada tebang pilih.
            Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepala Bidang Bina Manfaat Ir.Sunu Purwo Djatmiko, M.Si dikonfirmasi dikantornya oleh Koran ini tidak bisa memberi komentar dikarenakan tergesa-gasa ada rapat. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Berapa Harga Surat Rekomendasi Penambangan Golongan C, Batu Kali"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA