Bentuk Monitoring Kasus Kunker Dewan
Posted in |
NGAWI, SMN - Kalangan aktivis langsung merapatkan barisan
untuk menandingi upaya penggembosan pengusutan kasus dugaan penyimpangan
kunjungan kerja (kunker) dewan. Bahkan, tim monitoring sengaja dibentuk untuk
memantau langkah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menelusuri
indikasi praktik penggelembungan anggaran kunker DPRD setempat selama 2012 lalu
itu.
‘’Kami sudah bersusah payah membawa kasus
penyimpangan kunker dewan ini ke kejaksaan. Sayang kalau ujung-ujungnya ada
transaksi untuk menghentikan penyelidikan jaksa,’’ tegas Joko Purnomo, ketua
LSM Bangun Masyarakat Sejahtera (BMS), kemarin (27/6).
Dia mengaku gerah saat mendapati ada upaya
penggalangan dana di internal dewan untuk menyuap jaksa agar menghentikan
penyelidikan kunker. Karena itu, tim monitoring yang beranggotakan sejumlah
aktivis akan mengawasi perkembangan kasus kunker dewan. ‘’Kami akan kawal
prosesnya, tahapan demi tahapan ,’’ terangnya.
Joko menyadari proses hukum tindak pidana
korupsi membutuhkan proses panjang lagi rumit dibandingkan pidana umum.
Pihaknya tidak ingin terjadi dea-deal hingga penanganan kasus mengambang tanpa
jelas endingnya. ‘’Kalau tidak ada yang mengawasi, bukan tidak mungkin kasus
ini tidak naik status ke tingkat penyidikan,’’ jelasnya.
Menurut dia, kunci pengusutan penyimpangan
kunker berada di tangan jaksa. Lembaga Adhyaksa harus menunjukan
profesionalisme seperti saat menangani kasus dugaan korupsi dana pengadaan
lahan KIR (Kawasan Industri Rokok) Bendo. ‘’Tegas dan konkret, sejauh ini saya
masih percaya keseriusan jaksa dalam menangani kasus korupsi,’’ tandasnya.
Kata Joko, pengusutan kasus dugaan
penyimpangan anggaran kunker dewan akan menjadi pembuktian bagi Kejari Magetan.
Sebab, jaksa dalam sejarahnya belum pernah menyidangkan anggota dewan yang
terindikasi korupsi. Seperti, Prayoga Prayitno dan Kusman (pimpinan DPRD
periode 1999-2004) yang sudah ditetapkan jaksa sebagai tersangka kasus korupsi
anggaran DPRD 2002-2003 sebesar Rp 10, 4 miliar namun belum kunjung
disidangkan. ‘’Ini harus menjadi catatan kejaksaan. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bentuk Monitoring Kasus Kunker Dewan"
Post a Comment