DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012



TULUNGAGUNG, SMN - DPRD Tulungagung, Sabtu (22/6), mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2012 dan Empat Ranperda lainnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi ini, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE dan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Selain juga Sekretaris Daerah Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM beserta para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung.
Melalui Juru bicaranya, semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhirnya masing-masing merekomendasikan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 dan empat Ranperda lainnya untuk disetujui menjadi Perda. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKNU.
Mereka menyetujui rincian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 yang saat itu dibacakan oleh Drs H Mashud, anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung. Begitu pun dengan empat Ranperda yang diuraikan anggota Pansus (Panitia Khusus) I dan Pansus II. Empat Ranperda itu masing-masing adalah Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Pengumpulan Sumbangan Sosial di Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Ranperda tentang Perlindungan Satwa dan Satwa Liar.
Selain itu, dalam masa sidang ketiga tahun keempat, DPRD Tulungagung juga menyerahkan empat Ranperda inisiatif untuk segera dibahas bersama eksekutif. Keempat Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Disiplin PNS, Ranperda tentang Tata Kelola Pupuk Organik, Ranperda tentang Pemberian Sumbangan Pihak Ke-3 ke Pemkab Tulungagung dan Ranperda Pemanfaatan Badan Jalan.
Bupati Syahri Mulyo saat memberi sambutan di akhir rapat paripurna mengatakan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2012 sudah dijalankan dengan baik. Pelaksanaannya pun dilakukan berdasar perundangan yang berlaku. “Hasilnya sudah diketahui pula. Tulungagung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini diraih Tulungagung untuk yang ketiga kalinya”, ujarnya.
Dia berharap opini WTP hasil audit BPK RI ini dapat dipertahankan terus oleh Kabupaten Tulungagung. Bahkan bisa ditingkatkan lagi. (dian)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA