Jasa Raharja Probolinggo Pecahkan Rekor Layanan Cepat



SURABAYA, SMN - Upaya pelayanan cepat yang menjadi salah satu triangle priority program Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, terus dipertajam seluruh jajarannya. Badan Usaha Milik Negara yang menangani dana asuransi kecelakaan lalulintas dan angkutan umum ini, tidak mau berlama-lama dalam memberikan uang santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalulintas.

Hal tersebut dibuktikan petugas Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Jatim. Hanya dalam selang waktu 3,5 jam setelah Rio Aji Sutra mengalami musibah kecelakaan lalulintas, petugas Jasa Raharja Probolinggo bersama petugas Polresta Probolinggo mendatangi rumah duka untuk menyerahkan uang santunan korban kecelakaan tersebut.
Maut memang telah menjemput Rio Aji Sutra. Pelajar SMP Negeri 6 Probolinggo ini, 28 Mei 2013 pagi lalu berangkat sekolah dari rumahnya di Dusun Melati, Desa Posangit Kidul, Jevamnatan Kademangan, Probolinggo, dengan naik sepada angin. Dan saat melintas di jalan raya tak jauh dari rumahnya, ketika jam masih menunjukkan pukul 06.30, sebuah truk menabrak pemuda umur 15 tahun itu hingga meninggal di tempat kejadian.
Sudah barang tentu, sedih bukan main keluarga Rio ditinggal anak yang jadi harapan masa depan itu. Jenazah Rio pun telah dimakamkan hari itu. Tak lama setelah Rio dikebumikan, tepatnya jam 10.00 hari itu, petugas Jasa Raharja Probolinggo Ketut BM Sutariana bersama Kanit Laka Polresta Probolinggo Iptu Rezha Rahandi SE datang di rumah orangtua Rio. Selain mengucapkan turut belasungkawa, mereka menyerahkan dana santunan kecelakaan sebesar Rp 25 juta.
Humas Jasa Raharja Jatim, Purwono SH, kepada wartawan media ini mengatakan, pembayaran dana santunan terhadap korban kecelakaan lalulintas pelajar SMP Negeri 6 Probolinggo itu hanya dalam waktu 3,5 jam setelah kejadian kecelakaan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan kemampuan dan komitmen pelayanan sekaligus pembuktian konkret atas konsep prime yang selama ini dikembangkan Jasa Raharja. Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut terjamin ketentuan UU Nomor 34 Tahun 1964.
Akan tetapi, sebagaimana diakui Kepala Perwakilan JR Probolinggo Muharto, keberhasilan peningkatan pola pelayanan dari sisi kecepatan ini tidak terlepas dari dukungan Satlantas Polresta Probolinggo dalam bentuk kecepatan penerbitan Laporan Polisi. "Sebagai bukti akuntabilitas, Laporan Polisi merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi Jasa Raharja dalam pembayaran dana santunan," tandas dia(sam)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Jasa Raharja Probolinggo Pecahkan Rekor Layanan Cepat"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA