Gubernur Soekarwo Resmikan Kantor DPRD Kabupaten Blitar
Posted in |
BLITAR,
SMN - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo,
meresmikan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Rabu
(12/6) kemarin di Jalan Kota Baru Kecamatan Kanigoro.
Pembangunan gedung DPRD yang mempunyai ciri khas Jawa itu
diharapkan mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi siapapun yang berada di
dalamnya. Diharapkan pula membantu meningkatkan kinerja para anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Soekarwo bercerita bahwa sekitar tahun
1997 kedudukan DPRD tidak begitu kuat seperti saat ini. Kebijakan pemerintah
(eksekutif) justru lebih berkuasa karena saat itu DPR dikuasai oleh satu partai
kuat yang merupakan pendukung pemerintah. Namun sejak reformasi tahun 1998, justru
legislatif-lah yang lebih kuat.
"Misalnya, soal penolakan Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ)eksekutif. Itu pertanggungjawaban belum dibaca, bagian konsep juga belum
jadi, sudah ditolak, padahal semua itu harus dilalui. Karena itu diperlukan
penengah, konsep panitia menjadi mitra eksekutif dan legislatif. Peran mitra
memberikan tempat yang sangat harmonis yaitu sebagai penyeimbang. Konsep inilah
yang kemudian menjadi harmoni, jika dalam bahasa media disebut chek and balance", ujar Pakde
Karwo.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo mengusulkan, agar
eksekutif dan legislatif merumuskan sebuah konsep otonomi. Sebab ini berkaitan
dengan tiga pertemuan penting antara eksekutif dan legislatif yaitu menentukan
anggaran murni, menentukan anggaran perubahan dan menentukan anggaran penghitungan.
Menurutnya, biasanya konflik terjadi pada saat belum
matangnya konsep murni, konsep perubahan atau di konsep penghitungan. Oleh
sebab itu diharapkan agar diberikan otoritas bagi yang tertua sebagai panitia
anggaran. Dengan begitu sebuah keputusan jangan hanya mempermasalahkan konsep
anggaran yang sudah di putuskan oleh fraksi. Oleh sebab itu harus diputus di
panitia anggaran dan sudah didelegasikan, baru kemudian dibicarakan pengawasan
pelaksanaannya. “Oleh sebab itu berikan delegasi penugasan penuh pada fraksi
dan komisi D terkait anggaran, inilah yang dimaksud chek and balance,” katanya.
Lebih lanjut Pakde Karwo menuturkan, pada tahun 2009-2013
terjadi perubahan yang luar biasa, sehingga ketemulah yang namanya titik
tengah, yaitu musyawarah. "Ada titik konsep antara aspirasi dan
musyawarah," katanya.
Sementara terkait jalin aspirasi masyarakat, masih belum ada
titik temu. UU mewajibkan DPRD menampung aspirasi. Pendekatan masyarakat sangat
diperlukan untuk keberhasilan fungsi dari keberadan DPRD.
Bupati Blitar, Heri Nugroho, menuturkan pemindahan pusat
kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro ini diawali dengan pembangunan
gedung DPRD. Gedung seluas sekitar 2 ha itu berupa tanah aset pemerintah
kabupaten dari eks tanah bengkok, jadi ini tidak beli maupun pengadaan. “Keberadan
gedung ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam peningkatan pembangunan, dan
diharapkan dengan pembangunan gedung ini fasilitas dan kondisi kabupaten blitar
semakin baik,” tuturnya (mam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Gubernur Soekarwo Resmikan Kantor DPRD Kabupaten Blitar"
Post a Comment