Gubernur Soekarwo Resmikan Kantor DPRD Kabupaten Blitar



BLITAR, SMN - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meresmikan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Rabu (12/6) kemarin di Jalan Kota Baru Kecamatan Kanigoro.
Pembangunan gedung DPRD yang mempunyai ciri khas Jawa itu diharapkan mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi siapapun yang berada di dalamnya. Diharapkan pula membantu meningkatkan kinerja para anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Soekarwo bercerita bahwa sekitar tahun 1997 kedudukan DPRD tidak begitu kuat seperti saat ini. Kebijakan pemerintah (eksekutif) justru lebih berkuasa karena saat itu DPR dikuasai oleh satu partai kuat yang merupakan pendukung pemerintah. Namun sejak reformasi tahun 1998, justru legislatif-lah yang lebih kuat.
"Misalnya, soal penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)eksekutif. Itu pertanggungjawaban belum dibaca, bagian konsep juga belum jadi, sudah ditolak, padahal semua itu harus dilalui. Karena itu diperlukan penengah, konsep panitia menjadi mitra eksekutif dan legislatif. Peran mitra memberikan tempat yang sangat harmonis yaitu sebagai penyeimbang. Konsep inilah yang kemudian menjadi harmoni, jika dalam bahasa media disebut chek and balance", ujar Pakde Karwo.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo mengusulkan, agar eksekutif dan legislatif merumuskan sebuah konsep otonomi. Sebab ini berkaitan dengan tiga pertemuan penting antara eksekutif dan legislatif yaitu menentukan anggaran murni, menentukan anggaran perubahan dan menentukan anggaran penghitungan.
Menurutnya, biasanya konflik terjadi pada saat belum matangnya konsep murni, konsep perubahan atau di konsep penghitungan. Oleh sebab itu diharapkan agar diberikan otoritas bagi yang tertua sebagai panitia anggaran. Dengan begitu sebuah keputusan jangan hanya mempermasalahkan konsep anggaran yang sudah di putuskan oleh fraksi. Oleh sebab itu harus diputus di panitia anggaran dan sudah didelegasikan, baru kemudian dibicarakan pengawasan pelaksanaannya. “Oleh sebab itu berikan delegasi penugasan penuh pada fraksi dan komisi D terkait anggaran, inilah yang dimaksud chek and balance,” katanya.
Lebih lanjut Pakde Karwo menuturkan, pada tahun 2009-2013 terjadi perubahan yang luar biasa, sehingga ketemulah yang namanya titik tengah, yaitu musyawarah. "Ada titik konsep antara aspirasi dan musyawarah," katanya.
Sementara terkait jalin aspirasi masyarakat, masih belum ada titik temu. UU mewajibkan DPRD menampung aspirasi. Pendekatan masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan fungsi dari keberadan DPRD.
Bupati Blitar, Heri Nugroho, menuturkan pemindahan pusat kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro ini diawali dengan pembangunan gedung DPRD. Gedung seluas sekitar 2 ha itu berupa tanah aset pemerintah kabupaten dari eks tanah bengkok, jadi ini tidak beli maupun pengadaan. “Keberadan gedung ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam peningkatan pembangunan, dan diharapkan dengan pembangunan gedung ini fasilitas dan kondisi kabupaten blitar semakin baik,” tuturnya (mam)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Gubernur Soekarwo Resmikan Kantor DPRD Kabupaten Blitar"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA