Polisi Gulung Sindikat Pemalsu Uang Sidoarjo
Posted in |
SIDOARJO, SMN - Sindikat peredaran uang
palsu (Upal) di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Malang dibongkar anggota
Satreskrim Polres Sidoarjo. Upal sebesar Rp 25 juta terdiri dari pecahan Rp
50.000 dan Rp 100.000 disita dari tangan Dimas Galih Pratikno, 28, warga Desa
Jatirejo, Kecamatan Porong.
Tersangka yang biasa dipanggil Yoga ditangkap anak buah Kasat Reskrim
AKP Rony Setyadi SIK di rumah kosnya di kawasan Candi, Kamis (27/6/2013). Upal
itu masih dalam kondisi utuh yang dikemas dalam kardus ukuran 15 cm x 30 cm. Di
kardus yang ditutup kertas cokelat dan penuh lakban itu tertulis kepada Bapak
Kusnadi d/a agen bis Pahala Kencana Bangil telp 0812950xxxx diambil di
agen bis Pahala Kencana Bangil. Di belakang kardus tertulis atas nama pengirim
atas nama Ningsih alamat Rawasari Barat III Jakarta Pusat.
“Rupanya tersangka saat kami tangkap usai mengambil paketan yang
dikirim dari Jakarta dan ditaruh di kamarnya,” tutur Kasat Reskrim Polres
Sidoarjo AKP Rony Setyadi, Jumat (28/6/2013).
Menurut AKP Rony, sindikat ini dikendalikan langsung dari Jakarta dan
baru membangun jaringan di Sidoarjo, Pasuruan dan Malang. Upal yang disita
penyidik, diakui tersangka baru diambil dua hari lalu dan belum diedarkan ke
masyarakat umum.
“Ini sangat berbahaya karena merugikan masyarakat umum. Sasarannya adalah pedagang kecil di malam hari,” terangnya.
“Ini sangat berbahaya karena merugikan masyarakat umum. Sasarannya adalah pedagang kecil di malam hari,” terangnya.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka awalnya tertarik ‘bisnis’ upal
karena setelah mencoba berhasil menukarkan uang mainan ke salah satu toko. Ia
mendapat upal setelah bekerja di Jakarta dan ketemu dengan Ningsih (buron).
Karena dinilai berhasil, tersangka akhirnya kulakan lagi ke Jakarta dan
setor uang Rp 2 juta dan dipasok upal senilai Rp 25 juta. Sisanya Rp 3 juta
akan ditransfer setelah menjual uang mainan itu. Untuk mendapat upal yang
kualitasnya jelek itu dihargai 1:5, artinya Rp 1 juta mendapat upal Rp 5 juta.
Berdasarkan pengamatan, upal produksi Jakarta terkesan jelek dan masih
terasa halus. Upal pecahan Rp 50.000 warnanya tidak bisa menyatu. Ada yang
pudar dan biru tua. Dari garisnya sangat kelihatan jika itu hanya hasil scan
komputer. Begitu pula untuk upal pecahan Rp 100.000 warnanya juga kelihatan
pudar.
“Kemungkinan besar, tersangka Yoga akan menjual lagi upal yang kami
sita. Makanya akan terus kami periksa untuk mengetahui sindikat ini”, jelas AKP
Rony.
Dalam sindikat peredaran upal, biasanya tersangka merekrut kaum
perempuan untuk menukarkan uang di pasar. Selain itu, tersangka juga dinilai
memiliki jaringan peredaran upal di daerah lain. “Upal Rp 25 juta itu besar lho
nggak mungkin ditukarkan dalam waktu yang cepat”, tandasnya.
Tersangka Yoga saat rilis berlangsung, tidak mau menjawab sepatah kata
pun kepada wartawan. Ia memilih diam dengan kondisi tangannya diborgol. Dari
mana upal diperoleh juga tidak dijawab. Tersangka hanya menatap ke upal yang
dijajar untuk bahan rilis di Satreskim Polres Sidoarjo. (mul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Polisi Gulung Sindikat Pemalsu Uang Sidoarjo"
Post a Comment