Soal Alih Fungsi Terminal Kebo Iwa, DPRD Gianyar Belum Bersikap
Posted in |
GIANYAR,
SMN - DPRD
Gianyar belum bersikap soal permohonan alih fungsi terminal Kebo Iwa, yang
diajukan oleh Bupati Gianyar untuk pusat kegiatan olahraga atau Sport Center.
Padahal, surat permohonan telah diajukan dua kali, oleh mantan bupati Tjokorda
Oka Artha Ardana Sukawati maupun Anak Agung Bharata belum lama ini ke dewan.
Namun hingga kini, Dewan belum mengeluarkan persetujuan soal alih fungsi
terminal tersebut.
Malah DPRD Gianyar menyetujui anggaran
penataan terminal Kebo Iwa dalam pengesahaan rancangan APBD 2013. Dalam APBD
Gianyar 2013, telah dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar untuk melakukan penataan
terminal Kebo Iwa yang mubazir untuk dijadikan pusat kegiatan olahraga.
Berdasarkan data yang dihimpun Minggu
(7/7) kemarin, secara formal, permohonan alih fungsi terminal diajukan Bupati
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan surat bernomor
551.21/588/AK-Dishubinkom, tertanggal 19 Juli 2010. Dilanjutkan kembali dengan
pengajuan permohonan tertanggal 22 Maret 2013, nomor 551.21/221/AK-Dishubinkom,
oleh Bupati Anak Agung Bharata.
Dalam surat permohonan itu, Bupati
meminta persetujuan DPRD soal alih fungsi terminal Kebo Iwa yang akan dijadikan
pusat olahraga (sport center) dalam Kota Gianyar dan untuk sementara waktu,
bekas terminal Jata Gianyar akan dimanfaatkan kembali sebagai pangkalan angkutan
penumpang umum Kota Gianyar.
Permohonan alih fungsi terminal Kebo Iwa
menjadi pusat olahraga berdasarkan fakta kesehariannya. Kawasan terminal dalam
lima tahun terakhir banyak digunakan masyarakat Gianyar untuk kegiatan
berolahraga. Di samping itu, sejak berdiri tahun 2002, terminal Kebo Iwa memang
tidak berfungsi sama sekali. Walaupun telah dilakukan langkah-langkah mengoptimalkan
fungsi terminal, faktanya tak ada angkutan umum yang mau masuk ke terminal Kebo
Iwa.
Untuk tidak terus menyandang status
terminal Kebo Iwa mubazir, perlu dilakukan alih fungsi sebagai tempat
berolahraga bagi masyarakat atau sport center sebagaimana yang saat ini
dikehendaki oleh masyarakat.
Ketua DPRD Gianyar Drs. I Made Wardana
terkait belum disetujuinya alih fungsi terminal Kebo Iwa, karena masih adaya
beberapa kajian dalam hal permohonan tersebut. Dalam waktu dekat, Dewan akan
kembali sidang untuk membahas permohonan tersebut. Mengingat, Dewan juga
sebelumnya menyetujui soal anggaran penataan terminal senilai Rp 4,5 miliar.
(wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Soal Alih Fungsi Terminal Kebo Iwa, DPRD Gianyar Belum Bersikap"
Post a Comment