DERAS Diduga Tidak Punya Ijin Tutup Jalan Seenaknya



PROBOLINGGO, SMN - Minggu (7/7) pekan lalu salah satu pasangan dalam Pemilukada Kota Probolinggo yakni pasangan Dewi Ratih- As’ad Anshari menggelar sosialisasi pada masyarakat di Kelurahan Kanigaran yang bertempat di Jl. Cokro Aminoto.
Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar 2.000 orang tersebut menjadikan akses jalan Cokro Aminoto ditutup total selama hampir seharian, Tak hayal akibat penutupan akses jalan tersebut para pengendara baik roda dua maupun roda empat dari arah selatan (jalan Mastrib, red) terpaksa melintas di beberapa jalan alternatif, yang secara otomatis juga berpengaruh pada bahan bakar.

Namun sangat disayangkan dalam penutupan akses jalan tersebut, pasangan yang memilih akronim DERAS ini diduga tidak mengantongi ijin dari beberapa pihak terkait. Hal tersebut terjadi karena pihak Dinas Perijinan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Tartib Gunawan selaku Kepala Dinas Perijinan ketika dihubungi via ponsel pada Senin (8/7) yang lalu menyatakan, untuk penutupan jalan Cokro Aminoto oleh salah satu pasangan Pilwali dalam sosialisasi tidak ijin pada Dinas Perijinan tapi ke pihak Polresta Probolinggo. ”Tidak ada ijin ke Dinas Perijnan dari pasangan tersebut terkait penutupan akses jalan Cokro Aminoto. Tapi ke Polresta. Hal tersebut karena mengacu pada undang-undang lalu lintas no 22 tahun 2009”, katanya.
Menyikapi petunjuk dari Tartib Gunawan tersebut, SMN mencoba menghubungi Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Mukhlason, yang tentunya sebagai pihak yang kompeten dalam hal penutupan jalan, Namun setelah SMN menemui Kasat Lantas dan diberikan penjelasan. “Masalah ijin untuk menutup jalan, disitu tidak menyebutkan harus ke Satlantas, hanya ijin kepada Kepolisian, bisa ke Polsek, bisa ke Polresta, mana yang terdekat dengan lokasi penutupan tersebut. Dan itu harus memenuhi persyaratan dalam penutupan yang antara lain harus ada persetujuan lingkungan, harus ada jalan alternative, dan lai lain”, jelas Kasat Lantas.
Saat berita ini diturunkan belum ada yang dapat memberikan penjelasan ter kait perijinan penutupan jalan Cokro Aminoto tersebut sebab SMN menemui Kasat Intelkam kebetulan tidak ada di tempat.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Probolinggo Sunardi, saat ditemui SMN di Ruang kerjanya pada Senin pekan lalu menegaskan bahwa terkait perijinan yang salah satunya adalah terkait penggunaan dan penutupan akses jalan, kini di tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan tapi Dinas Perijinan, “Dulu memang ijin semacam itu ditangani Dinas Perhubungan namun sekarang dihandel oleh Dinas Perijina. Penutupam jalan tersebut boleh dilakukan jika itu adalah agendha kenegaraan, itupun tidak ditutup total”, terangnya.
Salah seorang tokoh warga disekitar jalan tersebut mengungkapkan bahwa tindakan penutupan jalan tersebut sangat merugikan masyarakat sekitar, bahkan ini tindakan yang kurang perhitungan, dan ada warga yang mengatakan, “Belum jadi walikota sudah seenaknya nutup jalan. Apalagi nanti kalau sudah jadi, sak karepe dewe (seenaknya sendiri, red)”, ungkapnya.
Sedangkan Bagian Humas pasangan DERAS Samsul Choiri mengungkapkan permintaan maaf kepada pengendara dan warga di sepanjang jalan Cokro Aminoto, “Sejatinya kami tidak inggin menutup jalan, namun karena warga yang inggin bertemu dengan Dewi Ratih membludak terpaksa jalan tersebut ditutup”, ungkapnya. (tim)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DERAS Diduga Tidak Punya Ijin Tutup Jalan Seenaknya "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA