DERAS Diduga Tidak Punya Ijin Tutup Jalan Seenaknya
Posted in |
PROBOLINGGO,
SMN - Minggu
(7/7) pekan lalu salah satu pasangan dalam Pemilukada Kota Probolinggo yakni
pasangan Dewi Ratih- As’ad Anshari menggelar sosialisasi pada masyarakat di Kelurahan
Kanigaran yang bertempat di Jl. Cokro Aminoto.
Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar
2.000 orang tersebut menjadikan akses jalan Cokro Aminoto ditutup total selama hampir
seharian, Tak hayal akibat penutupan akses jalan tersebut para pengendara baik
roda dua maupun roda empat dari arah selatan (jalan Mastrib, red) terpaksa
melintas di beberapa jalan alternatif, yang secara otomatis juga berpengaruh
pada bahan bakar.
Namun sangat disayangkan dalam penutupan
akses jalan tersebut, pasangan yang memilih akronim DERAS ini diduga tidak
mengantongi ijin dari beberapa pihak terkait. Hal tersebut terjadi karena pihak
Dinas Perijinan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Tartib Gunawan selaku
Kepala Dinas Perijinan ketika dihubungi via ponsel pada Senin (8/7) yang lalu
menyatakan, untuk penutupan jalan Cokro Aminoto oleh salah satu pasangan
Pilwali dalam sosialisasi tidak ijin pada Dinas Perijinan tapi ke pihak
Polresta Probolinggo. ”Tidak ada ijin ke Dinas Perijnan dari pasangan tersebut
terkait penutupan akses jalan Cokro Aminoto. Tapi ke Polresta. Hal tersebut
karena mengacu pada undang-undang lalu lintas no 22 tahun 2009”, katanya.
Menyikapi petunjuk dari Tartib Gunawan
tersebut, SMN mencoba menghubungi Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Mukhlason,
yang tentunya sebagai pihak yang kompeten dalam hal penutupan jalan, Namun setelah
SMN menemui Kasat Lantas dan diberikan penjelasan. “Masalah ijin untuk menutup jalan,
disitu tidak menyebutkan harus ke Satlantas, hanya ijin kepada Kepolisian, bisa
ke Polsek, bisa ke Polresta, mana yang terdekat dengan lokasi penutupan tersebut.
Dan itu harus memenuhi persyaratan dalam penutupan yang antara lain harus ada persetujuan
lingkungan, harus ada jalan alternative, dan lai lain”, jelas Kasat Lantas.
Saat berita ini diturunkan belum ada yang
dapat memberikan penjelasan ter kait perijinan penutupan jalan Cokro Aminoto tersebut
sebab SMN menemui Kasat Intelkam kebetulan tidak ada di tempat.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot
Probolinggo Sunardi, saat ditemui SMN di
Ruang kerjanya pada Senin pekan lalu menegaskan bahwa terkait perijinan yang
salah satunya adalah terkait penggunaan dan penutupan akses jalan, kini di tidak
lagi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan tapi Dinas Perijinan, “Dulu memang
ijin semacam itu ditangani Dinas Perhubungan namun sekarang dihandel oleh Dinas
Perijina. Penutupam jalan tersebut boleh dilakukan jika itu adalah agendha
kenegaraan, itupun tidak ditutup total”, terangnya.
Salah seorang tokoh warga disekitar jalan
tersebut mengungkapkan bahwa tindakan penutupan jalan tersebut sangat merugikan
masyarakat sekitar, bahkan ini tindakan yang kurang perhitungan, dan ada warga yang
mengatakan, “Belum jadi walikota sudah seenaknya nutup jalan. Apalagi nanti kalau
sudah jadi, sak karepe dewe (seenaknya
sendiri, red)”, ungkapnya.
Sedangkan Bagian Humas pasangan DERAS
Samsul Choiri mengungkapkan permintaan maaf kepada pengendara dan warga di
sepanjang jalan Cokro Aminoto, “Sejatinya kami tidak inggin menutup jalan, namun
karena warga yang inggin bertemu dengan Dewi Ratih membludak terpaksa jalan
tersebut ditutup”, ungkapnya. (tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DERAS Diduga Tidak Punya Ijin Tutup Jalan Seenaknya "
Post a Comment