Presiden Keluarkan Tujuh Instruksi Terkait LP Tanjung Gusta
Posted in |
JAKARTA, SMN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan
setidaknya tujuh instruksi dalam menangani dampak pasca-kerusuhan Lembaga
Pemasyarakatn (LP) Tanjung Gusta Medan. Instruksi itu diambil dalam rapat
terbatas beserta para menteri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu
(13/7/2013).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
HAM Djoko Suyanto mengatakan instruksi pertama adalah merelokasi para napi ke
LP yang lain tidak harus di Medan, bisa juga ke tempat lain.
Kedua, Presiden juga menginstruksikan
untuk segera merehab fasilitas lapas, perkantoran dan infrastrukturnya.
Selanjutnya, dalam perbaikan fasilitas lapas, diinstruksikan kepada Kapolri
untuk menambah tenaga pengamanan di LP. "Ketiga, terus mengejar sisa napi
buron oleh polisi," kata Djoko. Pada insiden kerusuhan Kamis (11/7/2013)
lalu, sebanyak 212 orang narapidana melarikan diri. Hingga Sabtu, sebanyak 94
orang narapidana berhasil tertangkap kembali, sementara 118 orang lainnya masih
buron.
Djoko menuturkan instruksi Presiden yang
keempat yakni meminta Kapolri membentuk tim investigasi guna menelusui penyebab
kerusuhan. "Apa memang murni ketidakpuasan para napi atas air listrik,
atau ada unsur yang lain," ucap Djoko. Kelima, Djoko menjelaskan Menteri
Hukum dan HAM telah memerintahkan seluruh lapas untuk meingkatkan kewaspadaan,
terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar naparapidana.
Selanjutnya, instruksi keenam yakni
terkait dengan PP 99 tahun 2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi
narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.
"Nanti akan membuat aturan
pelaksanaan yang jelas, karena belum cukup jelas. PP ini tidak berlaku secara
retroaktif, jadi berlaku sejak tanggal ditetapkannya PP tersebut. PP ini tidak
dihapuskan, hanya disempurnakan petunjuk pelaksanaannya," ucap Djoko.
Instruksi Presiden yang terakhir yakni
terkait anggaran penambahan kapasitas Lapas. Djoko mengaku hingga saat ini
sudah terpakai anggaran Rp 1 triliun untuk penambahan kapasitas LP. Presiden
menginstruksikan untuk menambah anggaran untuk membangun atau memperluas lapas
yang ada.
Seperti diketahui, ratusan orang narapidana
dan tahanan melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013).
Peristiwa ini bermula saat pasokan listrik dan air ke lapas itu terhenti.
Setelah itu, para napi pun melakuan provokasi hingga timbul kerusuhan di dalam
lapas yang akhirnya berujung pembakaran di beberapa titik lapas.
Saat situasi kacau inilah, ratusan warga
binaan itu menggunakan kesempatan kabur dengan sebelumnya menyandera 15 petugas
lapas. Sebanyak lima orang tewas dalam insiden ini. Kerusuhan juga akhirnya
menyebabkan kerusakan parah pada bangunan Lapas. (fas)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Presiden Keluarkan Tujuh Instruksi Terkait LP Tanjung Gusta"
Post a Comment