Eks Bupati Banyuwangi Ceraikan Eks Bupati Jembrana
Posted in |
BANYUWANGI,
SMN - Hakim Pengadilan Agama Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur, mengabulkan gugatan cerai mantan Bupati Banyuwangi,
Ratna Ani Lestari, terhadap suaminya, bekas Bupati Jembrana, Bali, I Gede Winasa,
Kamis 11 Juli 2013.
Dalam
sidang putusan yang dipimpin hakim Zainullah itu tidak dihadiri Ratna maupun
Winasa. Ratna diwakili kuasa hukumnya Ribut Puryadi sedangkan Winasa diwakili kuasa
hukumnya Siti Nurhayati.
Juru
bicara Pengadilan Agama Banyuwangi, Fathur Rohman menjelaskan, hakim
mengabulkan gugatan cerai Ratna karena dinilai alasan gugatannya terbukti.
Namun dia enggan menjelaskan penyebab perceraian itu. "Tidak etis,"
katanya dihubungi SMN, Kamis 11 Juli.
Menurut
Fathur Rohman, tergugat masih memiliki waktu 14 hari untuk menimbang putusan
hakim itu. Bila keberatan, bisa mengajukan banding. Kuasa hukum Gede Winasa, Siti Ratna melalui
kuasa hukumnya, mengatakan belum mengetahui apakah menerima atau banding.
"Saya mau melapor dulu ke bapak (Winasa)," kata dia.
Ratna
mendaftarkan gugatan cerainya, 14 November 2012. Dalam berkas gugatannya, Ratna
beralasan tidak ada kecocokan lagi dengan Winasa. "Mereka sering
bertengkar," kata Ribut kepada SMN, November 2012 silam
Ratna
kini menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah Bandara Banyuwangi. Ratna
dan Winasa menikah pada 16 April 1988 di Kantor Urusan Agama Kecamatan
Banyuwangi. Dari pernikahan tersebut mereka dikarunia satu orang putri yang
kini berusia 14 tahun. Ratna kemudian tinggal di Jembrana, Bali, mengikuti
suaminya.
Winasa
tercatat menjabat bupati Jembrana selama dua periode yakni 2000-2005 dan
2005-2010. Dia pernah dinobatkan jadi bupati terbaik dengan program unggulannya
pendidikan dan kesehatan gratis.
Saat
Kabupaten Banyuwangi akan menggelar pilkada pada 2005, Winasa menyorongkan
istrinya, Ratna Ani, untuk mengikuti pemilihan. Bahkan, Winasa turun langsung
untuk menyukseskan istrinya duduk sebagai bupati. Ratna berhasil menang dengan
disokong partai kecil nonparlemen untuk periode 2005-2010.
Namun,
setelah lengser jabatan, suami-istri itu sama-sama terlibat kasus hukum. Winasa
terbelit kasus korupsi rumah kompos. Dia sempat ditahan walau akhirnya divonis
bebas oleh Pengadilan Negeri Bali. Sedangkan Ratna Ani ditahan oleh Kejaksaan
Agung pada Juli 2012 karena menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara
Banyuwangi dengan kerugian negara Rp 19,7 miliar. (msj)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Eks Bupati Banyuwangi Ceraikan Eks Bupati Jembrana"
Post a Comment