Penghijauan di Musi Rawas Amburadul
Posted in |
MUSI
RAWAS, SMN - Pemerintah terus berupayah mengkampayekan betapa pentingnya
menanam pohon. Program merehalibitasi hutan tersebut didukung oleh Lembaga
Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang Lingkungan dan dilantunkan oleh
banyak Musisi.
Namun,
Program tanam pohon yang intinya untuk penghijauan hutan ini, selalu dan selalu
dijadikan ajang untuk mengkorup uang negara, modusnya pun brutal, kasar dan
berpura - pura. Dibelakang Puskesmas Desa Batu Gane, Kecamatan Selagit,
Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
misalnya, bibit yang seharusnya
untuk ditanam, dibuang begitu saja, diantaranya masih ada yang bertahan hidup
kendati tidak disiram. peristiwa pekerjaan yang amburadul ini merupakan akibat
dari lemahnya pengawas dari Dinas terkait.
Bibit
pohon yang dibuang tersebut diantaranya, Bibit Pohon Bambang Lanang, Durian dan
Pete. Dikemas dalam kantong plastik, setiap kantong berisi polibek bibit pohon
berukuran kecil, kurang lebih 25-30 polibek setiap kantongnya. Bibit yang
berukuran tinggi 15-20 cm yang dibuang tersebut dalam keadaan mati, cuma satu
dua batang saja yang bertahan hidup.
Bahari,
salah satu peserta yang tidak memahami kalau dirinya merupakan anggota kelompok
tani bersama dengan enam orang teman yang lainnya mengaku, telah menanam di
kebun miliknya kurang lebih 7 Ha. Dari hasil penanaman tersebut pihaknya
mendapat upah sejumlah Rp. 600 ribu. “Saya tidak paham kalau jumlah luas lahan
yang akan ditanam dan berapa upahnya, namun yang kami tanam hanya 7 Ha dan upahnya
600 ribu,” kata Bahari.
Menurut
Bahari, kalau program ini mau dilanjtkan menanam, kami bersedia namun, bayar
dulu sisa upah tanam yang sudah tertanam. Selain itu, dia juga mengaharapakan
gar pihak dinas kehutanan mengirim bibit pohon jenis tanam kabau. “Kan lumayan,
buahnya bisa di jual,” Ujar Bahari.
Pihak
Dinas Kehuatan Kabupaten Musi Rawas, dalam hal ini Kabid Rehalibitasi Hutan dan
Lahan (RHL), Sri Lastuti mengaku belum tahu kalau kegiatan Kebun Bibit Rakyat
(KBR) di Desa Batu Gane bibitnya dibuang alias tidak ditanam. “Kami akan cek ke
lokasi, karena sampai saat ini belum ada laporan penanaman”, kata Sri.
Menurut
Sri, mekanisme pembayaran kegiatan KBR ini langsung ke rekening kelompok.
Kegiatannya, kelompok mengadakan bibit sendiri, sesuai dengan proposal RDKK
(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan tahun lalu dan
peserta kelompok hanya mendapatkan isentif/upah tanam sebesar Rp 300 per
batangnya. “Per Ha lahan ditanami 400 batang pohon, namun aturan itu tidak
mengikat, bisa juga lebih dari jumlah tersebut,” ujar Sri. (abu)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Penghijauan di Musi Rawas Amburadul"
Post a Comment