Penghijauan di Musi Rawas Amburadul



MUSI RAWAS, SMN - Pemerintah terus berupayah mengkampayekan betapa pentingnya menanam pohon. Program merehalibitasi hutan tersebut didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang  Lingkungan dan dilantunkan oleh banyak Musisi.
Namun, Program tanam pohon yang intinya untuk penghijauan hutan ini, selalu dan selalu dijadikan ajang untuk mengkorup uang negara, modusnya pun brutal, kasar dan berpura - pura. Dibelakang Puskesmas Desa Batu Gane, Kecamatan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
misalnya, bibit yang seharusnya untuk ditanam, dibuang begitu saja, diantaranya masih ada yang bertahan hidup kendati tidak disiram. peristiwa pekerjaan yang amburadul ini merupakan akibat dari lemahnya pengawas dari Dinas terkait.
Bibit pohon yang dibuang tersebut diantaranya, Bibit Pohon Bambang Lanang, Durian dan Pete. Dikemas dalam kantong plastik, setiap kantong berisi polibek bibit pohon berukuran kecil, kurang lebih 25-30 polibek setiap kantongnya. Bibit yang berukuran tinggi 15-20 cm yang dibuang tersebut dalam keadaan mati, cuma satu dua batang saja yang bertahan hidup.
Bahari, salah satu peserta yang tidak memahami kalau dirinya merupakan anggota kelompok tani bersama dengan enam orang teman yang lainnya mengaku, telah menanam di kebun miliknya kurang lebih 7 Ha. Dari hasil penanaman tersebut pihaknya mendapat upah sejumlah Rp. 600 ribu. “Saya tidak paham kalau jumlah luas lahan yang akan ditanam dan berapa upahnya, namun yang kami tanam hanya 7 Ha dan upahnya 600 ribu,” kata Bahari.
Menurut Bahari, kalau program ini mau dilanjtkan menanam, kami bersedia namun, bayar dulu sisa upah tanam yang sudah tertanam. Selain itu, dia juga mengaharapakan gar pihak dinas kehutanan mengirim bibit pohon jenis tanam kabau. “Kan lumayan, buahnya bisa di jual,” Ujar Bahari.
Pihak Dinas Kehuatan Kabupaten Musi Rawas, dalam hal ini Kabid Rehalibitasi Hutan dan Lahan (RHL), Sri Lastuti mengaku belum tahu kalau kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Desa Batu Gane bibitnya dibuang alias tidak ditanam. “Kami akan cek ke lokasi, karena sampai saat ini belum ada laporan penanaman”, kata Sri.
Menurut Sri, mekanisme pembayaran kegiatan KBR ini langsung ke rekening kelompok. Kegiatannya, kelompok mengadakan bibit sendiri, sesuai dengan proposal RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)  yang diajukan tahun lalu dan peserta kelompok hanya mendapatkan isentif/upah tanam sebesar Rp 300 per batangnya. “Per Ha lahan ditanami 400 batang pohon, namun aturan itu tidak mengikat, bisa juga lebih dari jumlah tersebut,” ujar Sri. (abu)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penghijauan di Musi Rawas Amburadul"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA