BLSM di Desa Putren Memprihatinkan



Kenapa Mereka Tidak Menerima BLSM?
NGANJUK, SMN - Acara pembagian BLSM [bantuan langsung sosial masyarakat] di desa Putren Kecamatan Sukomoro tgl 12 juli 2013 berlangsung penuh komplain dari masyarakat. Ini disebabkan masalah ktidak tepatnya sasaran penerima. Bertempat di kantor desa Putren dihadiri selain perangkat desa tampak Camat sukomoro serta pihak keamanan yang bertugas mengamankan situasi pembagian BLSM tersebut yang dilaksanakan oleh pihak kantor pos.

Banyaknya warga miskin yang rentan tingkat sosial ekonominya justru tidak terdaftar sebagai penerima tetapi warga yang tergolong mampu dengan kondisi rumah layak,memiliki motor bahkan memiliki mobil dan usaha dagang lancar justru terdaftar dan menerima BLSM. Juga lemahnya pengawalan dari desa membuat mereka yang tidak terdaftar menerima namun dalam keadaan miskin dan mereka yang pernah menerima BLT datang ke kantor desa untuk ikut antri.
Kondisi yang ada sungguh terlihat menyedihkan. bertebaran di sekeliling halaman dan pendopo desa Putren para janda janda tua dan bapak bapak renta miskin yang berusaha meminta keadilan dan sungguh memprihatinkan mereka mengantri sudah dari pagi. Namun ketika acara di mulai justru mereka harus tersingkir oleh mereka yang namanya terdaftar tapi tidak miskin. Ketika harapan menerima BLSM hilang mereka tetap menunggu karena tidak bisa pulang sendiri mengingat rata-rata usia mereka diatas 60 tahun dan tidak sedikit yang dalam keadaan kurang sehat. Inilah sepenggal cerita pembagian BLSM yang banyak diwarnai permasalahan data yang amburadul. Kades Putren yang menjabat Sumarno menjelaskan bahwa pihak desa tidak tahu dan tidak ikut campur dalam pendataan siapa saja yang menerima. Mengenai permasalahan data disarankan menanyakan kepada mantis di Kecamatanamatan atau ke BPS.
BLSM [Bantuan Langsung Sementara Masyarakat] merupakan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang didistribusikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. De Dngan sasaran rumah tangga miskin dan rentan dengan tingkat sosial ekonomi terendah berdasarkan basis data terpadu hasil PPLS 2011. BLSM merupakan hak masyarakat miskin dan akan diterimakan selama 6 bulan dengan besaran Rp 150.000,-/bulan.
Dengan banyaknya permasalahan yang terjdi dalam pendistribusian BLSM yang pertama ini perlu adanya penjelasan yang jelas tentang standart orang miskin itu seperti apa?  Supaya BLSM tidak dianggap salah sasaran dan sarat dengan muatan politik. Adanya surat edaran yang terdapat poin yang menyebutkan jika BLSM diterima oleh warga yang tidak berhak atau hidup layak maka harus di alihkan ke yang lebih berhak.
Jika itu dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan baru di tingkat bawah. Karena itu kejelasan hak masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM saat ini bisa di benahi bukan dengan menimbulkan masalah baru. Akankah permasalhan ini mendapat perhatian pemerintah?Atau merek pengambil kebijakan dalam permasalahan BLSM ini memegang peribahasa yang mengatakan ; anjing menggonggong,kafilah berlalu? [rmb]
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "BLSM di Desa Putren Memprihatinkan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA