Massa Tuntut Pilkades Karangjati Diulang



NGAWI, SMN - Ratusan warga Desa/Kecamatan Karangjati menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa dan kantor kecamatan setempat. Mereka menuntut pilkades 27 Juni 2013 lalu diulang dan pelantikan kades terpilih Sumini dibatalkan. Itu karena massa mencium adanya kecurangan dalam pilkades tersebut. Pun perkara pilkades itu kini bermuara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. ‘’Batalkan pelantikan kades terpilih sampai ada keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan (PTUN),’’ kata Suyudi, koordinator aksi, kemarin (12/7).

Dalam aksi tersebut, massa yang mengatasnamakan perwakilan warga Desa Karangjati itu juga membawa sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan Pilihan Ulang Harga Mati, Batalkan Pelantikan, Batalkan Hasil Pemilihan, Usut Tiga Kartu Ilegal, Jangan Nodai Demokrasi, dan Kami Ingin Semua Jelas Junjung Tinggi Kejujuran.
Awalnya massa mendatangi kantor desa setempat meminta kades dan kepala BPD menyampaikan tuntutan warga ke Bupati Ngawi Budi Sulistyono agar membatalkan pelantikan kades terpilih sebelum ada kepastian hukum tetap dari PTUN. Setelah itu, mereka melakukan longmarch menuju kantor Kecamatan Karangjati.
Di depan muspika, Suyudi menyampaikan kejanggalan-kejanggalan dalam tahapan pilkades. Di antaranya, adanya tiga suara yang dinilai ilegal karena jumlah kartu suara yang dicoblos lebih banyak dari kartu suara yang diberikan kepada pemilih. Karena itu, dia mencium adanya pihak-pihak yang bermain kotor dalam pilkades tersebut. ‘’Ini mencederai asas pemilihan yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Red),’’ ujarnya.
Suyudi juga menyebut penyelenggaraan pilkades melanggar aturan dalam tata tertib. Di antaranya, pelanggaran waktu. Menurutnya, pemilihan ditutup pukul 13.00, namun kenyataan di lapangan molor hingga 14.00. Selain itu, adanya pelanggaran jumlah saksi. Sesuai aturan saksi hanya diperbolehkan berjumlah dua orang. Namun kenyataannya, kata dia, salah seorang calon memiliki empat saksi. Dia menambahkan, politik uang juga mewarnai pilkades Karangjati.
Menurutnya, fakta-fakta tersebut menguatkan adanya unsur kecurangan dan kejanggalan dalam pelaksanaan pilkades Karangjati. Oleh sebab itu, massa menolak hasil pilkades 27 Juni 2013 tersebut. ‘’Kami minta agar kades terpilih tidak dilantik sampai adanya keputusan berkekuatan hukum tetap. Apa pun keputusan PTUN akan kami jalankan,’’ tegasnya.
Gigih Wiyono, camat Karangjati, menampik anggapan pengawasan pilkades Karangjati longgar. Sebaliknya, pihaknya mengklaim mengawasi dengan ketat, termasuk penjagaan dari aparat kepolisian dan TNI. Dia menilai, tiga suara yang dipertanyakan sejumlah warga itu dimungkinkan karena panitia belum sempat mencontreng kartu suara yang diambil pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya. ‘’Karena banyaknya daftar pemilih tetap, sehingga kemungkinan itu terjadi,’’ katanya. Terkait tuntutan warga, dia berjanji segera menyampaikan ke bupati.
Sekadar diketahui, pilkades Karangjati diikuti dua calon, yakni Sumini dan kades incumbent Ibnu Bahroini. Dari hasil perhitungan kala itu, Sumini unggul tipis tiga suara. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Massa Tuntut Pilkades Karangjati Diulang"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA