Program Bantuan Rumah Mangkrak
Posted in |
KEDIRI, SMN - Realisasi Program Kemenpera
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] untuk Masyarakat Berpenghasilan
Rendah [MBR] agar dapat menempati rumah,dan lingkungan yang layak huni di Desa
Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri bermasalah.Dan dinilai banyak
penyimpangan,pasalnya dana anggaran untuk meningkatkan kualitas rumah yang
berpenghasilan rendah dipangkas,dan mangkrak hingga sekarang.Ini perlu
dipertanyakan tentang rancangan anggaran belanja [RAB] juga gambar kerjanya.
Himbauan dari
BAPPEDA dan pihak Kecamatan sudah sering diberikan, agar dalam pelaksanaan
kegiatan bedah rumah dikerjakan dengan sebaik-baiknya tanpa mengurangi anggaran
sepeserpun,karena ini berkaitan warga miskin.
Kenyataannya
desa ini [Sidowarek] tak menghiraukannya,terbukti dengan adanya penyimpangan
anggaran dalam artian panetiya jelas bermain-main dalam penyaluran dana. Maka
bersiaplah menghadapi sangsi hukum,yang paling bertanggung jawab tenaga
pendamping [Surat Keputusan Mentri].
Tim investigasi
Suara Nedia Nasional [SMN] menemukan fakta dilapangan ada beberapa rumah yang
mangkrak terbiar,juga menemukan pelanggaran,dan penyalahgunaan kuasa yaitu
pemangkasan 2-1 juta.pihak penerima [MBR] mengeluhkan dalam hal ini.salah satu
mengatakan “Saya kira kami akan terima dana secara utuh,namun kenyataan kami
kecewa,karena barang material yang diberikan hanya senilai 4 jutaan,dilain
pihak ada yang 4 setengah jutaan,dan masih ada yang lainnya”, ungkapnya.
Desa ini
menerima BSPS yang paling besar jumlahnya kurang lebih 150 MBR,ada 3 Tim
Pendamping Masyarakat [TPM].Warga yang mengeluh ada di TPM Hendi [Jogoboyo] Dsn
Sidowarek.
Tim sudah coba
beberapa kali untuk minta konfirmasi, dan klarifikai pada TPM Hendi terkait
kejelasan MBr BSPS tapi selalu tidak ada ditempat.Bahkan KADES[Choirul Anam]
menuturkan, “saya tak tahu menahu tentang hal ini,kami juga akan memanggil
semua TPM “. Pagi TIM datang di Kantor Desa setempat, tapi tanpa ada satupun
yang datang,dengan alasan masing-masing.Berarti Kades saya indikasikan sudah
ada konspirasi,sebab beberapa kali dicall tak diangkat di sms tak dijawab.
Disisi lain diam-diam
salah satu MBR dipanggil Kades yang bernama Untung RT 4 RW 6 dan diberi
kurangannya 1,5 juta, tapi tetap saja masih kurang.
Kami atas nama redaksi
Suara Media Nasional Koran yang sudah exis di Dewan Pers Jakarta mengharapkan
agar semua pihak tidak melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun
2003 tentang Keterbukaan Informasi Publik [KIP], karena ini anggaran APBN
berarti semua media berhak mengawalnya. (gus)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Program Bantuan Rumah Mangkrak"
Post a Comment