Polisi Grebek Home Industri Jamu Tradisional



SITUBONDO, SMN - Satuan Reskoba Polres Situbondo, menggerebek sebuah rumah milik warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. Rumah tersebut dijadikan tempat produksi jamu tradisional ilegal. Ironisnya, jamu berbahan kimia tersebut di duga di dalangi oleh oknum calon anggota DPR berinisial S yang akan maju pada 2014 nanti.
Sedikitnya 5000 botol jamu ilegal siap edar , 80 liter jamu yang belum dikemas dan bahan baku yang terdiri dari 10 kg kayu manis, 2500 butir pil pegal linu serta bahan kimia lainya seperti alkohol, sodium,metanol berhasil diamankan petugas.

Menurut pengakuan pelaku, Agus Sugiarto, dirinya memproduksi dan mengedarkan jamu ini selama satu minggu terakhir. Soal perijinan,” Ijinya masih diurus,” kata Agus, sembari menunjukkan selembar foto copy sertifikat produksi dari Dinas Kesehatan Situbondo.
Sementara itu, Kasat reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito, mengatakan razia ini berdasarkan informasi dari masyarakat.”Ada info dari masyarakat tentang beredarnya jamu tradisional tanpa ijin resmi,” kata Priyo, kepada wartawan.
Sejauh ini, Polres Situbondo masih melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pelaku.  (yus/tik)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Polisi Grebek Home Industri Jamu Tradisional "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA