Polisi Grebek Home Industri Jamu Tradisional
Posted in |
SITUBONDO, SMN - Satuan
Reskoba Polres Situbondo, menggerebek sebuah rumah milik warga Desa Paowan,
Kecamatan Panarukan. Rumah tersebut dijadikan tempat produksi jamu tradisional
ilegal. Ironisnya, jamu berbahan kimia tersebut di duga di dalangi oleh oknum
calon anggota DPR berinisial S yang akan maju pada 2014 nanti.
Sedikitnya
5000 botol jamu ilegal siap edar , 80 liter jamu yang belum dikemas dan bahan baku
yang terdiri dari 10 kg kayu manis, 2500 butir pil pegal linu serta bahan kimia
lainya seperti alkohol, sodium,metanol berhasil diamankan petugas.
Menurut
pengakuan pelaku, Agus Sugiarto, dirinya memproduksi dan mengedarkan jamu ini
selama satu minggu terakhir. Soal perijinan,” Ijinya masih diurus,” kata Agus,
sembari menunjukkan selembar foto copy sertifikat produksi dari Dinas Kesehatan
Situbondo.
Sementara
itu, Kasat reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito, mengatakan razia ini
berdasarkan informasi dari masyarakat.”Ada info dari masyarakat tentang
beredarnya jamu tradisional tanpa ijin resmi,” kata Priyo, kepada wartawan.
Sejauh
ini, Polres Situbondo masih melakukan pengembangan dan mengamankan seorang
pelaku. (yus/tik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Polisi Grebek Home Industri Jamu Tradisional "
Post a Comment