Pemerintah Jambi Tagih Janji Petrochina
Posted in |
JAMBI,
SMN -
Hingga saat ini, PetroChina belum juga melakukan kesepakatan Perjanjian Jual
Beli Gas (PJBG) dengan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) terkait kerjasama
pengelolaan gas. Padahal, seharusnya kesepakatan itu sudah ditandatangani bulan
Juni lalu.
Direktur PT JII Petrie Ramlie tampak
kesal dengan ulah pihak perusahaan PetroChina yang menunda-nunda
penandatanganan kesepakatan tersebut. Ia bahkan melaporkan masalah ini ke Staf
Ahli Menteri dan berencana ke SKK Migas. “Ya harusnya sudah
ditandatangani. Tidak ada lagi alasan PetroChina untuk menunda kesepakatan itu,
semua persyaratan sudah dipenuhi,” tegas Petrie Ramlie, kemarin.
Soal izin PT WiraKarya Sakti (WKS) untuk
penggunaan lahan sebagai jalur pipa gas, kata Petrie, juga sudah dipenuhi.
“Selama ini kan yang menjadi masalah izin tersebut, nah itu sudah kita penuhi.
Tapi mereka tetap mencari alasan lain,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, PetroChina kembali
berkilah. Mereka mencari celah lain untuk mengurlur penandatanganan kesepakatan
tersebut. “Harusnya kita sudah pemasangan jalur pipa. Namun ketika hendak
memasang pihak PetroChina beralasan harus dihitung lagi reservoar, sebab sudah
terlalu lama belum digunakan. Kan mereka yang mengulur waktu,” ujarnya.
Masalah ini sudah tidak bisa
ditolerir lagi. Sebab, pihaknya sudah tertunda-tunda untuk memulai pekerjaan
pengelolaan gas yang merupakan hak pemerintah daerah itu. Karena itu, persoalan
ini akan dilaporkan langsung ke pusat. “Ya tidak ada jalan lain, kita sudah
bersabar dan menuruti semua persyaratan. Sekarang mereka masih saja menunda-nuda,
padahal seharusnya perjanjian itu sudah terlaksana,” pungkasnya.
Persoalan ini seharusnya memang sudah
clear di Juli lalu. Ketika itu, Petrie mengatakan belum ditandatanganinya
kontrak PJBG tersebut karena ada masalah teknis yang dikhawatirkan PetroChina,
namun masalah ini sudah difasilitasi gubernur penyelesaiannya. “Bahkan sudah
clear, tidak ada masalah lagi. Menurut saya perjanjian PJBG itu sudah bisa
ditandatangani,” ujarnya.
Dijelaskan, masalah teknis tersebut
yakni berupa ganti rugi pemakaian kawasan. Dalam pengelolaan gas ini, jelasnya
kewajiban PT JII yakni menerima gas dititik serah, yakni pada kawasan betara.
Di kawasan titik serah itu, nantinya PT JII membangun pabrik penampungan dan perelngkapan
produksi lainnya.
Sementara PetroChina berkewajiabn
membangun jalur pipa dari lokasi sumur hingga mencapai titik serah tersebut.
Yang menjadi persoalan, lokasi sumur PetroChina di kawasan Tanjung Jabung Barat
(Tanjabbar) tersebut berada di kawasan PT Wirakarya Sakti (WKS). Sehingga,
untuk membangun jalur pipa, akan mengenai kawasan pohon-pohon WKS. “Karena itu
ada ganti rugi yang harus dibayar PetroChina,” ujarnya.
Ganti rugi tersebut, sambungnya, sudah
dihitung konsultan. Kata Petrie, konsultan sudah membuat LAPI ITB, yakni
apraisal jumlah kerugian yang harus dibayar PetroChina.
Namun, sambungnya, antara PetroChina dan
PT WKS ternyata sudah ada aturan untuk pembayaran ganti rugi konsesi pemakaian
kawasan. Dalam aturan PetroChina ganti rugi tersebut hingga tahun 2023, namun
pada PT WKS hingga 2035. “Nah PetroChina khawatir jika kontrak PJBG
ditandatangani, mereka harus membayar sampai lewat masa yang sudah ditetapkan
yakni 2023,” ujarnya.
Sehingga, sambung Petrie, masalah ini
didudukan bersama oleh Gubernur Jambi, HBA. Semua pihak terkait, seperti
PetroChina, WKS, SKK Migas dan PT JII dipanggil. Dalam pertemuan itu disepakati
ganti rugi PetroChina sampai 2023, sisanya akan ditanggung SKK Migas
nantinya.
Namun jika kontrak sudah ditandatangani,
maka dalam rentan waktu 18 bulan, semua kewajiban masing-masing baik pipa dan
titik penampungan harus sudah selesai. “Jika ada yang belum selesai, setiap
harinya antara kedua belah pihak yakni PT JII dan PetroChina harus ganti rugi,”
tegasnya.
Ketika itu, Gubernur Jambi Hasan Basri
Agus (HBA) tampak kesal dengan PetroChina yang berlarut-larut menunda
kesepakatan PJBG ini. Katanya, hingga saat ini kontrak tersebut belum juga
direalisasikan PetroChina, padahal kerjasama ini sudah lama sekali.
“Kerjasama MoU nya sudah, tinggal
penandatanganan penyerahan gas dari PetroChina. Itu sudah lama sekali,
begitulah PetroChina, makanya kita mendesak segera direalisasikan,” tegas
gubernur, pada wartawan.
Dengan kontrak PJBG tersebut, PT JII
akan mendapatkan pembagian pengelolaan gas sebanyak 14 mmc perhari. “Tinggal penandatanganan
itu saja,” ujarnya lagi.
Gubernur mengatakan, dirinya sudah
membuat surat yang isinya cukup keras terhadap PetroChina. Surat desakan
tersebut, kata gubernur, yakni untuk meminta PetroChina segera menandatangani
penyerahan gas tersebut. “Sebab dari pusat dan SKK Migas sudah setuju”,
tegasnya. (sug)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemerintah Jambi Tagih Janji Petrochina"
Post a Comment