Wakil Bupati Ponorogo




Lecehkan Wartawan




“Wartawan dari satker mana”, itulah kata-kata yang terlontar dari bibir manis wakil bupati Ponorogo Hj. Yuni Widyaningsih, pada rapat Sinkronisasi Bansos dan Dana hibah, di ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo (16/2).

PONOROGO, SMN -  Ironisnya kata-kata yang diucapkan tersebut, tertuju kepada 3 jurnalis Ponorogo (Novian/Memo Surabaya, Welas Arso/Seputar Ponorogo, dan M. Marhaban/Suara Media Nasional) di depan hampir sebagian besar pejabat penting dilingkungan Pemkab Ponorogo, dan beberapa anggota Legislatif DPRD Ponorogo.

Menurut Welas Arso, Wakil Bupati Ponorogo benar-benar tidak manusiawi dan melecehkan profesi kami, dan kami merasa dipermalukan. “Tidak sepantasnya kata-kata itu ditujukan kepada kami, karena kami datang kesini diberi info oleh Kasubag Humas Pemkab, bahwa rapat tersebut bisa diliput, bahkan ada teman jurnalis lain beberapa kali menerima sms untuk meliput rapat tersebut, dan ternyata rapat tersebut, rapat internal Pemkab”, kata Arso dengan nada kecewa.

Sementara Novian, kepada SMN mengatakan “Wakil bupati seharusnya mengerti kalau wartawan tidak terdapat dalam satker. Kata-kata itu sangat melecehkan kami dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik sekelas wakil bupati. Terus terang saya kecewa dan malu”, katanya.
Banyak komentar yang mengkritisi ucapan wakil bupati Ponorogo, Hj. Yuni Widyaningsih yang ditujukan kepada jurnalis. “ Saya tidak mengerti, sadar atau tidak seorang wakil bupati berkata seperti itu. Kalau si jurnalis mau, wakil bupati bisa dituntut, karena sudah menghambat para jurnalis mencari dan menyebarkan berita, dan itu ada Undang-Undangnya, Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, ungkap Sutiyas Hadi Riyanto, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Sutiyas, ucapan wakil bupati Ponorogo tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang Pers. “Semoga dia paham dan mau belajar tentang UU Pers, agar dikemudian hari tidak terlontar lagi ucapan-ucapan yang sedikit bermakna arogan tersebut”, jelasnya.
Kabag Humas Pemkab Ponorogo, Didik Setiyawan, mengakui keteledorannya, dan atas nama pribadi dan kedinasan sudah meminta maaf kepada salah satu wartawan yang merasa terdzalimi tersebut. “Kedepan saya tetap berkoordinasi tetapi harus check and richeck dulu agar tidak terjadi kesalah pahaman”, katanya.
Memang tiga hari sebelum rapat sinkronisasi bansos dan dana hibah seluruh jurnalis Ponorogo mendapat sms dari Sub Bag Humas pemkab ponorogo. San seperti biasanya, apakah itu info atau undangan dianggap suatu kejadian, dan kejadian bagi insan pers adalah berita. (tim)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Wakil Bupati Ponorogo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA