Wakil Bupati Ponorogo
Posted in |
Lecehkan Wartawan
“Wartawan dari satker mana”, itulah kata-kata yang terlontar dari bibir manis wakil bupati Ponorogo Hj. Yuni Widyaningsih, pada rapat Sinkronisasi Bansos dan Dana hibah, di ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo (16/2).
PONOROGO, SMN - Ironisnya
kata-kata yang diucapkan tersebut, tertuju kepada 3 jurnalis Ponorogo
(Novian/Memo Surabaya, Welas Arso/Seputar Ponorogo, dan M. Marhaban/Suara Media
Nasional) di depan hampir sebagian besar pejabat penting dilingkungan Pemkab
Ponorogo, dan beberapa anggota Legislatif DPRD Ponorogo.
Menurut Welas
Arso, Wakil Bupati Ponorogo benar-benar tidak manusiawi dan melecehkan profesi
kami, dan kami merasa dipermalukan. “Tidak sepantasnya kata-kata itu ditujukan
kepada kami, karena kami datang kesini diberi info oleh Kasubag Humas Pemkab,
bahwa rapat tersebut bisa diliput, bahkan ada teman jurnalis lain beberapa kali
menerima sms untuk meliput rapat tersebut, dan ternyata rapat tersebut, rapat
internal Pemkab”, kata Arso dengan nada kecewa.
Sementara
Novian, kepada SMN mengatakan “Wakil bupati seharusnya mengerti kalau wartawan
tidak terdapat dalam satker. Kata-kata itu sangat melecehkan kami dan tidak
pantas diucapkan oleh pejabat publik sekelas wakil bupati. Terus terang saya
kecewa dan malu”, katanya.
Banyak
komentar yang mengkritisi ucapan wakil bupati Ponorogo, Hj. Yuni Widyaningsih
yang ditujukan kepada jurnalis. “ Saya tidak mengerti, sadar atau tidak seorang
wakil bupati berkata seperti itu. Kalau si jurnalis mau, wakil bupati bisa
dituntut, karena sudah menghambat para jurnalis mencari dan menyebarkan berita,
dan itu ada Undang-Undangnya, Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers”,
ungkap Sutiyas Hadi Riyanto, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
Menurut
Sutiyas, ucapan wakil bupati Ponorogo tersebut sudah bertentangan dengan
Undang-Undang Pers. “Semoga dia paham dan mau belajar tentang UU Pers, agar
dikemudian hari tidak terlontar lagi ucapan-ucapan yang sedikit bermakna arogan
tersebut”, jelasnya.
Kabag Humas
Pemkab Ponorogo, Didik Setiyawan, mengakui keteledorannya, dan atas nama
pribadi dan kedinasan sudah meminta maaf kepada salah satu wartawan yang merasa
terdzalimi tersebut. “Kedepan saya tetap berkoordinasi tetapi harus check and
richeck dulu agar tidak terjadi kesalah pahaman”, katanya.
Memang tiga
hari sebelum rapat sinkronisasi bansos dan dana hibah seluruh jurnalis Ponorogo
mendapat sms dari Sub Bag Humas pemkab ponorogo. San seperti biasanya, apakah
itu info atau undangan dianggap suatu kejadian, dan kejadian bagi insan pers
adalah berita. (tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Wakil Bupati Ponorogo"
Post a Comment