PUAP di Blongko Bantuan untuk Ketua Klomtan?
Posted in |
Ketua GAPOKTAN |
NGANJUK, SMN - Gapoktan
Barokah Desa Blongko Kecamatan Ngetos adalah penerima terakhir BLM PUAP [Program
Usaha Agribisnis Pedesaan] untuk tahun anggaran 2012 di Kabupaten Nganjuk dan
dicairkan pada awal bulan Pebruari 2013. Dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp
100 juta tersebut menurut penjelasan ketua gapoktan Aziz dibagikan untuk
delapan kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan Barokah dengan pembagian
untuk kelompok tani Rekso Mulyo yang dipimpinnya mendapat Rp 20 juta demikian
juga kelompok tani Tani Makmur yang diketuai oleh Agus kamituwo blongko
mendapat Rp 20 juta.
Sedangkan enam
kelompok yang lain masing masing Rp 10 juta. Jangka waktu peminjaman adalah
selama satu tahun. Dengan rincian membayar jasa yang ditetapkan sebesar 1% per bulan
dibayar di depan langsung 12 bulan. Sedangkan pinjaman pokok dibayar pada akhir
periode masa pinjam. Khusus untuk dana PUAP ini di Blongko hanya di pinjamkan
kepada ketua kelompok tani saja dengan alasan digunakan untuk menebus pupuk. Apalagi
untuk meminjam dana PUAP di Gapoktan BAROKAH ini harus ada jaminannya berupa
BPKB kendaraan atau sertifikat tanah. Ini sesuai pertemuan dibalai desa yang di
hadiri oleh ketua ketua kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan Barokah, PPL
Masduki, Kades blongko dan perangkat.
Melihat keadaan
yang terjadi ini sudah tepatkah sasaran BLM PUAP di Desa Blongko ini? Bukankah
BLM PUAP ini ada aturan yang harus dipatuhi sesuai dengan usulan proposal yang
di ajukan bahwa sasaran pengguna atau peminjam adalah nama nama anggota yang
terlampir dalam proposal? Ataukah memang PUAP ini adalah bantuan yang diperuntukan
ketua kelompok tani saja? Bantuan langsung mandiri Program usaha agribisnis
pedesaan adalah bantuan modal dari pemerintah melalui kementrian pertanian
sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada Gapoktan yang merupakan gabungan
kelompok kelompok tani dengan beranggotakan para petani. Bantuan tersebut
diharapkan dapat dikembangkan oleh gapoktan untuk dikemudian hari dapat menjadi
lembaga keuangan mikro didesa untuk membantu petani mengatasi kesulitan dana
untuk bertani. Sehingga ada tercantum didalam proposal setiap anggota hanya
dapat meminjam maksimal satu juta rupiah saja. Walaupun kemudian diwakili oleh
ketua kelompok tentunya harus disertai dengan berita acara dimana semua anggota
sasaran menyetujui.
Namun ketua
Gapoktan Barokah Desa Blongko ini menyatakan tidak ada berita acara apapun. sistem
peminjaman ini sudah disetujui oleh dinas pertanian. dan ini untuk
menyelamatkan supaya dana PUAP ini tidak habis sebab kalau masyarakat tahu
bahwa ini dana bantuan pemerintah biasanya sulit untuk mengmbalikan. Jadi ini
untuk mengamankan dana PUAP………. bersambung: Dimana jasa yang…[JK/RMB]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "PUAP di Blongko Bantuan untuk Ketua Klomtan?"
Post a Comment