Periksa dan Tahan Tersangka Korupsi Dana KONI Jember
Posted in |
JEMBER
SMN -
Dana anggaran pendapatan daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2012 yang
dihibahkan ke Komite Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jember sebesar Rp 8,8
miliar yang digunakan untuk membiayai kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ,
red) Sebesar Rp 6,5 miliar bakal menuai masalah besar. Betapa tidak? Seharusnya
dana tersebut diperuntukkan kegiatan sarana dan prasarana para atlet.
Berdasarkan surat laporan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gempat dan Gebrak Kabupaten Jember kepada Jampidsus Kejaksaan
Agung Republik Indonesia, Nomor: 01/Gempar/VII/2012, tertanggal 4 Juli 2012
yang telah diterima oleh satuan khusus Jampidsus Kejagung Republik Indonesia.
Gempar himbau Kejaksaan Agung
RI segera memeriksa tersangka korupsi
yang diduga menyalahgunakan dana Knoni tersebut, karena atas dasar SK Bupati Jember
MZA Djala, dana tersebut yang notabene untuk biaya pembinaan sarana biaya dan
prasarana atlet diduga direalisasikan untuk biaya BBJ tanpa adanya persetujuan
DPRD Kabupaten Jember.
Menurut Jubir Gempar, Dana Koni
tersebut semula Rp8,8 miliar dialokasikan untuk kegiatan BBJ Rp 6,5 miliar.
Sisanya Rp 2,3 miliar. Adapun dana Koni
yang Rp 6,5 miliar adalah untuk kegiatan BBJ yang tidak sesuai dengan
keperuntukannya, yaitu meliputi Kegiatan Jember Fhasion Carnaval (JFC), Night
Trace, Tokoh dan Atis Jember Pulang Kampung, Bupati Ngunduh Mantu, Manakib
Kubro dan lain-lain.
Ironisnya, Berbagai lomba tersebut
dikenakan biaya, termasuk tiket masuk untuk nonton lomba Nicht Race Rp 20 Ribu,
tiket tempat duduk VIP nonton JFC Rp 100 ribu, namun hasil penjualannya tidak
Masuk ke Kasda. “Atas kegiatan tersebut Bupati Jember MZA Djalal harus
bertanggung jawab karena penggunaanya tidak sesuai peruntukan”, pungkas Ansori.
(Di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Periksa dan Tahan Tersangka Korupsi Dana KONI Jember"
Post a Comment