Periksa dan Tahan Tersangka Korupsi Dana KONI Jember



JEMBER SMN - Dana anggaran pendapatan daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2012 yang dihibahkan ke Komite Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jember sebesar Rp 8,8 miliar yang digunakan untuk membiayai kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ, red)  Sebesar Rp 6,5 miliar  bakal menuai masalah besar. Betapa tidak? Seharusnya dana tersebut diperuntukkan kegiatan sarana dan prasarana para atlet.

            Berdasarkan surat laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempat dan Gebrak Kabupaten Jember kepada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Nomor: 01/Gempar/VII/2012, tertanggal 4 Juli 2012 yang telah diterima oleh satuan khusus Jampidsus Kejagung Republik Indonesia.
            Gempar himbau Kejaksaan Agung RI  segera memeriksa tersangka korupsi yang diduga menyalahgunakan dana Knoni tersebut, karena atas dasar SK Bupati Jember MZA Djala, dana tersebut yang notabene untuk biaya pembinaan sarana biaya dan prasarana atlet diduga direalisasikan untuk biaya BBJ tanpa adanya persetujuan DPRD Kabupaten Jember.
            Menurut Jubir Gempar, Dana Koni tersebut semula Rp8,8 miliar dialokasikan untuk kegiatan BBJ Rp 6,5 miliar. Sisanya Rp 2,3 miliar. Adapun  dana Koni yang Rp 6,5 miliar adalah untuk kegiatan BBJ yang tidak sesuai dengan keperuntukannya, yaitu meliputi Kegiatan Jember Fhasion Carnaval (JFC), Night Trace, Tokoh dan Atis Jember Pulang Kampung, Bupati Ngunduh Mantu, Manakib Kubro dan lain-lain.
            Ironisnya, Berbagai lomba tersebut dikenakan biaya, termasuk tiket masuk untuk nonton lomba Nicht Race Rp 20 Ribu, tiket tempat duduk VIP nonton JFC Rp 100 ribu, namun hasil penjualannya tidak Masuk ke Kasda. “Atas kegiatan tersebut Bupati Jember MZA Djalal harus bertanggung jawab karena penggunaanya tidak sesuai peruntukan”, pungkas Ansori. (Di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Periksa dan Tahan Tersangka Korupsi Dana KONI Jember"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA