Penduduk Berkurang, Jatah Kursi Menyusut
Posted in |
PACITAN, SMN-Perubahan jumlah penduduk,
menjadikan jumlah kursi yang harus diperebutkan dalam pemilu legislatif 2014 di
Pacitan mengalami pergeseran. Dari 45 kursi pada pemilu sebelumnya, kini hanya
berjumlah 40 kursi.
Ketua KPUD Pacitan Damhudi
saat gelar konsultasi publik penataan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten
Pacitan dalam pemilu 2014, Selasa (26/2/13) mengatakan, berdasar Data Agregat
Kependudukan Per Kecamatan (DAK2), jumlah penduduk sebanyak 496.662. Karena
tidak mencapai angka 500 ribu maka alokasi kursi hanya 40.
Penentuan jumlah kursi
sendiri ditetapkan KPU pusat bersamaan dengan penataan daerah pemilihan
(Dapil). Setelah dikonsultasikan dengan partai politik hasil penataan dapil dan
jumlah kursi tersebut diuji publikan.
Dalam penataan baru, jumlah
dapil di Pacitan tidak mengalami perubahan. Namun, dari masing-masing dapil, 4
diantaranya mengalami pengurangan jatah kursi. Dapil Pacitan satu,
Pacitan-Pringkuku jumlah kursi tetap 8, dapil Pacitan dua, Donorojo-Punung
berkurang satu dari 6 menjadi 5, dan dapil Pacitan tiga, Nawangan-Bandar
berkurang 2 dari 8 menjadi 6. Selanjutnya dapil Pacitan empat,
Arjosari-Tegalombo, berkurang satu dari 7 menjadi 6, dapil Pacitan
lima,Kebonagung-Tulakan juga berkurang satu dari 10 menjadi sembilan serta
dapil Pacitan enam masih sama yakni 6 kursi.
Lebih lanjut Damhudi
mengungkapkan dalam penentuan jumlah dapil telah sesuai dengan prinsip-prinsip
dasar penyusunan daerah pemilihan serta perundang-undangan yang berlaku. Baik
unsur proporsionalitas, integralitas serta kohesifitas. Sesuai, dengan representasi
kondisi dan wilayah Pacitan. (yon)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Penduduk Berkurang, Jatah Kursi Menyusut"
Post a Comment