Penduduk Berkurang, Jatah Kursi Menyusut



PACITAN, SMN-Perubahan jumlah penduduk, menjadikan jumlah kursi yang harus diperebutkan dalam pemilu legislatif 2014 di Pacitan mengalami pergeseran. Dari 45 kursi pada pemilu sebelumnya, kini hanya berjumlah 40 kursi.
Ketua KPUD Pacitan Damhudi saat gelar konsultasi publik penataan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten Pacitan dalam pemilu 2014, Selasa (26/2/13) mengatakan, berdasar Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2), jumlah penduduk sebanyak 496.662. Karena tidak mencapai angka 500 ribu maka alokasi kursi hanya 40.

Penentuan jumlah kursi sendiri ditetapkan KPU pusat bersamaan dengan penataan daerah pemilihan (Dapil). Setelah dikonsultasikan dengan partai politik hasil penataan dapil dan jumlah kursi tersebut diuji publikan.
Dalam penataan baru, jumlah dapil di Pacitan tidak mengalami perubahan. Namun, dari masing-masing dapil, 4 diantaranya mengalami pengurangan jatah kursi. Dapil Pacitan satu, Pacitan-Pringkuku jumlah kursi tetap 8, dapil Pacitan dua, Donorojo-Punung berkurang satu dari 6 menjadi 5, dan dapil Pacitan tiga, Nawangan-Bandar berkurang 2 dari 8 menjadi 6. Selanjutnya dapil Pacitan empat, Arjosari-Tegalombo, berkurang satu dari 7 menjadi 6, dapil Pacitan lima,Kebonagung-Tulakan juga berkurang satu dari 10 menjadi sembilan serta dapil Pacitan enam masih sama yakni 6 kursi.
Lebih lanjut Damhudi mengungkapkan dalam penentuan jumlah dapil telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan daerah pemilihan serta perundang-undangan yang berlaku. Baik unsur proporsionalitas, integralitas serta kohesifitas. Sesuai, dengan representasi kondisi dan wilayah Pacitan. (yon)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penduduk Berkurang, Jatah Kursi Menyusut"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA