PENGADILAN AGAMA JEMBER



Drs Khamimudin, MH

Bercerai…
Sebulan Putus ?!
JEMBER, SMN - Inilah waktu paling cepat yang sudah terjadi di pengadilan agama jember dalam kasus perceraian. Kondisi ini terjadi apabila salah satu pihak tidak hadir dalam persidangan.Baik itu karena memang kedua belah pihak suami dan istri sdh sepakat bercerai ataupun karena salah satu pihak tidak tahu ada gugatan cerai. Asal alamat panggilan jelas. Sebab dengan ketidakhadiran salah satu pihak maka banyak proses yang memakan waktu seperti mediasi bisa ditiadakan. Sedangkan apabila kedua belah pihak hadir maka proses mediasi dilaksanakan dimana dalam proses mediasi ini sesuai ketentuan adalah 40 hari lamanya. Sehingga untuk sebuah kasus perceraian seperti ini bisa enam bulan baru putus. Itu billa keduanya berada didalam negeri.

Sedangkan bagi mereka yang salah satu pihak berada diluar negeri misalnya menjadi TKI proses perceraian bisa mencapai setahun lamanya. Dengan proses apabila alamat di luar negeri tidak diketahui dengan jelas maka diperlukan waktu 4 bulan untuk mengumumkan pencarian melalui kedutaan dan media massa.
Setelah itu baru proses selanjutnya bisa dilakukan.Sedangkan bila alamat di luar negeri di ketahui dengan jelas maka di perlukan waktu 6 bulan untuk memanggil melalui kedutaan tempat TKI tersebut berada. Karena di dalam proses perceraian diwajibkan ada proses mediasi. Dimana di pengadilan agama Jember mediasi akan dilaksanakan dengan mediator yang ditunjuk.
Lamanya mediasi adalah 40 hari. Proses mediasi adalah hal yang prinsip harus dilakukan dalam sebuah perceraian dan ini diatur oleh undang undang yang menjadi dasar pengadilan agama dalam melaksanakan proses perceraian. Mediasi ini berkaitan erat dengan masalah hati dan perasaan secara langsung antara suami dan istri. Dengan mediasi diharapkan terjadi hal hal positif yang dapat membuat tidak perlu ada perceraian.Karena dalam sebuah perceraian yang selalu menjadi korban adalah anak anak mereka. Karena itu dalam proses mediasi tidak bisa diwakilkan karena ini benar benar secara principal harus dilakukan dalam sebuah kasus perceraian. Demikian penjelasan lanjutan dari Drs Khamimudin, MH.
Seperti diberitakan dalam edisi 83 lalu bahwa Pengadilan agama Jember merupakan Pengadilan Agama yang menduduki ranking 4 di Jawa Timur dalam banyaknya menyelesaikan kasus perceraian. Dimana setiap hari ada 80 hingga 120 kasus yang disidangkan. Dan dalam sebulan ada sekitar 500 janda dan duda baru dari PA Jember. Walaupun demikian dengan tegas menjelaskan bahwa PA Jember bukan jual surat.Karena proses perceraian itu sebenarnya rumit dan tidak mudah.
Ketika disinggung maraknya keberadaan pihak ketiga apakah itu perangkat desa atau pengacara yang menurut mereka yang ingin bercerai kalau lewat pengacara pasti cepat selesai dan sesuai dengan harapan. Beliau menjelaskan bahwa yang membedakan antara pakai pengacara dan tidak itu hanya masalah biaya saja. Dari pihak PA Jember sendiri selalu mensosialisasikan agar pihak yang bercerai mengurus sendiri sehingga yang namanya biaya bercerai itu ya sesuai dengan ketentuan yang ada di papan pengumuman. Itupun membayarnya melalui Bank. Dan di PA Jember ini keberadaan pengacara maupun pihak lain yang mengurus perceraian hanya sekitar 5 persen saja.
Dalam keseharian jam kerja di Pengadilan Agama Jember sungguh ramai dan sebagian besar adalah pasangan pasangan muda yang menghiasi silih berganti disana. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa di jember ini angka perceraian masih tergolong cukup terkendali sekalipun dari tahun ketahun ada kecenderungan naik.Beda dengan di Indramayu misalnya disana angka perceraian menduduki peringkat satu di Indonesia karena di Indaramayu makin sering bercerai makin mahal Pungkasnya. Bersambung… (JK/RMB/DIK)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "PENGADILAN AGAMA JEMBER"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA