Dugaan Korup Dana Bansos di Kemenag Kabupaten Kediri
Posted in |
KEDIRI,
SMN - Alih-alih mendapatkan kucuran dana
bantuan social yang diperuntukkan bagi 3 Gereja yang terdapat di Kabupaten
Kediri untuk perbaikan maupun untuk keperluan lain- lain terhadap Gereja, namun
tidak demikian yang terjadi dengan salah satu dari 3 (tiga) yang akhirnya tidak
dapat meniknati dana bansos tersebut.
Ketiga
gereja yang mendapatkan kucuran dana dari pusat tersebut antara lain, gereja
Yohanes Bosco Gringging, gereja santa catarina, sumberbentis, dan gereja Maria
gafani, ngablak. Yang masing-masing gereja rencananya dikucurkan dana bansos
sebesar Rp 100 juta.
Kementrian agama Kabupaten Kediri melalui slasi Katolik,
Suko Pranyoto membenarkan adanya bantuan kepada gereja-gereja tersebut dan
mengaku telah semuanya disalurkan. “Memang benar ada bantuan dana, untuk
bantuan dana itu semuanya sudah disalurkan ke tempatnya masing-masing, karena
kami sifatnya hanya menyalurkannya saja,”tandasnya.
Terkait
adanya salah satu gereja yaitu gereja santa catarina, Sumberbentis yang pada
akhirnya tidak jadi menerima bantuan sosial tersebut (sebelumnya Suko
mengatakan telah menyalurkan semua bantuan, red)
Kemenag menuturkan kalau bantuan untuk gereja santa catarina tidak bisa kami
berikan dikarenakan gereja tersebut tidak memiliki sertifikatnya.
Setelah
ditelusuri kebenaran pernyataan tersebut, wartawan Suara Media beserta Tim
investigasi menemukan fakta dilapangan yang mengejutkan soal pencairan dana-dana
bantuan social yang diperuntukkan bagi rumah ibadah itu.
Menurut
seorang narasumber yang terlibat langsung dalam rapat pencairan dana, yang pada
saat itu dalam rapat juga dihadiri oleh Suko selaku slasi katolik dari Kemenag,
menjelaskan “Penjelasan kemenag sangat tidak beralasan jika mengatakan kalau
gereja Santa Catarina tidak bersertifikat”. Singkatnya.
Menanggapi
hal ini Suko mengatakan, “kedua gereja yang lain memikili sertifikat, akan
tetapi dipegang oleh Romo,”jelasnya. Saat penelusuran beranjak ke status
gereja, ternyata ketiga gereja memiliki sertifikat dan semuanya dipegang oleh
Romo, dan hal itu dibenarkan oleh narasumber dilapangan.
Anehnya,
mengapa hanya 2 (Dua) gereja yang tetap mendapatkan kucuran dana bansos yang
telah diupayakan oleh salah satu anggota DPR Ri komisi I dari Fraksi PDI-P,
Theodorus Jacob Koekerits yang belum lama ini telah berpulang akibat kecelakaan
lalu lintas. Apabila kenyataanya ke tiga sertifikat gereja samua dipegang oleh
Romo? Ataukah karena tidak menghendaki adanya potongan yang dilakukan Kemenag,
sehingga dana yang semestinya direkomendasi ke gereja tersebut dialihkan ke
gereja lain? Menarik untuk diikuti penelusuran dugaan penyelewengan dana bansos
edisi selanjutnya.
Pasalnya,
dalam rapat pencairan anggaran, gereja santa catarina menolak dengan tegas
permintaan Kemenag memotong 10% dari 100 juta tiap-tiap gereja. Seperti yang
diceritakan narasumber kepada Tim investigasi, “ permintaan potongan 10% itu
diucapkan oleh Suko sendiri dalam rapat yang dihadiri juga oleh orang-orang
yang nantinya mendapatkan bantuan dana” geramnya. Sehingga ditengarai, dari
penolakan inilah akhirnya dana bansos bagi gereja dipedalaman itu dialihkan ke
gereja yang lain.
Kuat
dugaan adanya unsure korup dalam Kemenag terkait kucuran dana bansos pernah
dibantah Suko pada beberapa kesempatan saat Tim melakukan konfirmasi, akan
tetapi hal itu tidak serta merta menyurutkan hembusan aroma tidak sedap di
jajaran Kemenag, kepada masyarakat luas.sesama solidaritas jema'at berencana
akan menyikapi permasalahan yang telah terjadi. Karena tidak seharusnya bantuan
bagi rumah ibadah dijadikan kensumsi kepentingan kotor pemangku kebijakan. (her)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dugaan Korup Dana Bansos di Kemenag Kabupaten Kediri"
Post a Comment