Masa Jabatan Tiga Pejabat Pemkab Mojokerto Diperpanjang
Posted in |
MOJOKERTO, SMN - Bupati Mojokerto Mustafa Kamal
Pasa sempat menyatakan tidak akan ada perpanjangan masa jabatan di lingkungan
Pemkab Mojokerto. Tetapi faktanya, diketahui ada tiga pejabat Pemkab Mojokerto
yang diperpanjang masa jabatannya.Tiga pejabat Pemkab Mojokerto yang
diperpanjang masa jabatannya tersebut di antaranya Kepala Dinas Pendidikan
Susanto, Kepala Dinas Pendapatan Penggelolaan Keuangan dan Aset Suhartamyo, dan
Inspektorat Pemkab Mojokerto Bambang Sugeng.
Masa jabatan ketiga pejabat tersebut
diperpanjang masing-masing satu tahun. Ketiganya akan melakukan tugasnya selama
satu tahun ke depan sesuai dengan petunjuk Bupati Mojokerto. Hal ini berbeda
dengan pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto sebelumnya.
Bupati sempat menyatakan tidak akan ada
perpanjangan masa jabatan pejabat di Pemkab Mojokerto. Pasalnya, menurutnya
masih banyak pengawai di Pemkab Mojokerto yang usianya masih muda dan mempunyai
potensi untuk menduduki jabatan penting di lingkungan Pemkab Mojokerto. Terkait
perbedaan ini, Bupati belum bisa dimintai keterangan. (cak Gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Masa Jabatan Tiga Pejabat Pemkab Mojokerto Diperpanjang"
Post a Comment