Masa Jabatan Tiga Pejabat Pemkab Mojokerto Diperpanjang



MOJOKERTO, SMN - Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa sempat menyatakan tidak akan ada perpanjangan masa jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto. Tetapi faktanya, diketahui ada tiga pejabat Pemkab Mojokerto yang diperpanjang masa jabatannya.Tiga pejabat Pemkab Mojokerto yang diperpanjang masa jabatannya tersebut di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Susanto, Kepala Dinas Pendapatan Penggelolaan Keuangan dan Aset Suhartamyo, dan Inspektorat Pemkab Mojokerto Bambang Sugeng.

Masa jabatan ketiga pejabat tersebut diperpanjang masing-masing satu tahun. Ketiganya akan melakukan tugasnya selama satu tahun ke depan sesuai dengan petunjuk Bupati Mojokerto. Hal ini berbeda dengan pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto sebelumnya.
Bupati sempat menyatakan tidak akan ada perpanjangan masa jabatan pejabat di Pemkab Mojokerto. Pasalnya, menurutnya masih banyak pengawai di Pemkab Mojokerto yang usianya masih muda dan mempunyai potensi untuk menduduki jabatan penting di lingkungan Pemkab Mojokerto. Terkait perbedaan ini, Bupati belum bisa dimintai keterangan. (cak Gun)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Masa Jabatan Tiga Pejabat Pemkab Mojokerto Diperpanjang"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA