Komisi C DPRD Kabupaten Madiun kunjungi RSUD Dolopo



MADIUN, SMN - Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun ke RSUD Dolopo yang diketuai Sutiono dan Supriyadi tentang evaluasi perkembangan peningkatan mutu pelayanan dan legalitas RSUD Dolopo.
Dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Kab. Madiun di RSUC Dolopo dihadiri oleh seluruh anggota Komisi C, Kepala Dinas Kesehatan ARIES NOEGROHO dan staf Dinas Kesehatan juga Kepala RSUD Dolopo dan stafnya.

Dulunya RSUD Dolopo berupa Puskesmas Batil. Karena kemajuan jaman dan mayarakat wilayah Madiun Selatan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dengan demikian Puskesmas tersebut dijadikan RSUD Dolopo.
Dari pemaparan dalam kunjungan tadi kondisi RSUD Dolopo akan ditambah lagi fasilitasnya baik tenaga medis, dokter specialis dan peralatannya yang lebih memadai dan modern.
Perkembangan legalitas RSUD Dolopo Kabupaten Madiun: 1) Penerapan perangkat hukum, 2) Jam Operasional, 3) Registrasi Rumah Sakit, 4) Akreditasi Rumah Sakit, 5) Legalitas pelayanan masyarajat miskin, 6) Luncuran dana Jamkesmas, 7) Kesiapan pelayanan miskin, 8) Sebaran tempat tidur rawat inap, 9) Legalitas pelayanan kelas rumah sakit, 10) Legalitas pelayanan Askes PNS, 11) Kinerja pelayanan, 12) Kinerja rawat jalan, 13) Kinerja keuangan, 14) Peningkatan pelayanan pasien yang familier dan maksimal. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Komisi C DPRD Kabupaten Madiun kunjungi RSUD Dolopo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA