Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dipungli



KUALA KAPUAS, SMN - Sejumlah warga Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, penerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengeluh. Pasalnya, oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tamban Luar, mereka diminta membayar  alias dipungli sebesar Rp 150 ribu untuk biaya adminitrasi. Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga, yang tidak mau disebutkan namanya, saat dikonfirmasi dikediamannya baru-baru ini.

Menanggapi itu, Sekretaris Desa Tamban Luar, Sariman.  membenarkankan  hal tersebut. Karena menurutnya, untuk memperoleh bantuan tersebut harus diusulkan kembali, dan banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan, surat pernyataan dan foto-foto rumah. Serta biaya mereka kelapangan. Sedangkan menurutnya dana untuk itu tidak ada.
“Dalam prosesnya banyak kelengkapan, persayaratan yang harus kita lengkapi, sedangkan dana untuk itu tidak ada, Sesuai perundingan kita minta bantuan warga sebesar Rp 150 ribu per-buah rumah, sampai kegiatan bantuan selesai. Karena kami tidak tahu apakakah dana untuk itu ada atau tidak” ujar, Sariman saat dikonfirmasi dikediamannya.
Menurut Sariman, di Desa Tamban Luar. Dari jumlah 178 buah rumah warga yang diusulkan ke Pusat, melui Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Kapuas, untuk memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada tahun 2011, yang lulus verifikasi hanya 100 buah  Dan menurutnya setiap rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp 6 Juta. (Mandau)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dipungli"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA