Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dipungli
Posted in |
KUALA KAPUAS, SMN - Sejumlah warga Desa
Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, penerima dana Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya mengeluh. Pasalnya, oleh Sekretaris Desa (Sekdes)
Desa Tamban Luar, mereka diminta membayar
alias dipungli sebesar Rp 150 ribu untuk biaya adminitrasi. Hal itu
disampaikan oleh salah seorang warga, yang tidak mau disebutkan namanya, saat
dikonfirmasi dikediamannya baru-baru ini.
Menanggapi
itu, Sekretaris Desa Tamban Luar, Sariman.
membenarkankan hal tersebut.
Karena menurutnya, untuk memperoleh bantuan tersebut harus diusulkan kembali,
dan banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan, surat
pernyataan dan foto-foto rumah. Serta biaya mereka kelapangan. Sedangkan
menurutnya dana untuk itu tidak ada.
“Dalam
prosesnya banyak kelengkapan, persayaratan yang harus kita lengkapi, sedangkan
dana untuk itu tidak ada, Sesuai perundingan kita minta bantuan warga sebesar
Rp 150 ribu per-buah rumah, sampai kegiatan bantuan selesai. Karena kami tidak
tahu apakakah dana untuk itu ada atau tidak” ujar, Sariman saat dikonfirmasi
dikediamannya.
Menurut
Sariman, di Desa Tamban Luar. Dari jumlah 178 buah rumah warga yang diusulkan
ke Pusat, melui Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Kapuas, untuk memperoleh
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada tahun 2011, yang lulus verifikasi hanya
100 buah Dan menurutnya setiap rumah
akan memperoleh bantuan sebesar Rp 6 Juta. (Mandau)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dipungli"
Post a Comment