Melalui Bimtek Aparatur Pemdes dan BPMD Bisa Menciptakan Pelayanan Publik yang Maju dan Berkembang



MADIUN, SMN - Agar tercipta aparatur pemerintah desa yang memiliki pemahaman terhadap peraturan perundangan, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Bintek dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Madiun tahun 2012.

Bimbingan teknis yang diselenggarakan di Pendopo Muda Graha pada hari Selasa 25 September 2012 dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kab. Madiun, Unsur FORPIMDA, Staf Ahli Asisten dan Kepala SKPD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Camat se-Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik di desa/kelurahan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang pelayanan publik di Kabupaten Madiun. Dengan diadakan acara ini semoga dapat menjadikan mitra kerja untuk menuju tatanan penmerintahan khususnya pelayan publik lebih maju berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.Dengan visi misi Bupati Madiun “Madiun Sejahtera Tahun 2013” mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis dan sejahtera, fungsi aparatur pemerintah desa sangat menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintah desa.
Lebih lanjut disampaikan penyelenggaraan Bintek dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terhadap Kepala Desa/Kelurhan dan BPD diharapkan dapat: 1) Terbangunnya pemerintah desa yang mampu melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat. 2)   Menciptakan aparatur pemerintah desa yang memiliki pemahaman terhadap peraturan perundangan. 3) Meningkatkan tertib administrasi desa. 4) Mengembangkan berbagai potensi desa sebagai modal dasar pembangunan karena bantuan pemerintah hanya bersifat stimulant untuk menumbuh kembangkan jiwa wirausaha masyarakat. 5)  Meningkatkan hubungan harmonis antar lembaga di desa untuk menciptakan aparatur yang bersih guna mewujudkan “Guyub Rukun Agawe Santosa”
Pada kesempatan yang sama, Bupati Madiun menyampaikan saat ini secara umum kondisi wilayah Kabupaten  Madiun sedang dilanda kekeringan. Dengan adanya kasus kekeringan seperti ini maka banyak daerah yang kekurangan air bersih. Beliau berpesan agar Kepala Desa hendaknya tanggap menyikapi laporan warga yang kekurangan air bersih di daerah tempat tinggalnya. Dalam keadaan emergency Pemerintah Kabupaten Madiun mengusahakan pemasangan jet pan yang bisa digunakan untuk 10-15 KK, tinggal bagaimana pengelolaannya di masing masing daerah. Pemerintah juga akan mengusahakan agar masyarakat Kabupaten Madiun dapat aliran dari PDAM. Hal ini merupakan langkah untuk mengantisipasi agar kekeringan yang melanda sejumlah daerah tidak berkepanjangan dan meresahkan warga. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Melalui Bimtek Aparatur Pemdes dan BPMD Bisa Menciptakan Pelayanan Publik yang Maju dan Berkembang"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA