Melalui Bimtek Aparatur Pemdes dan BPMD Bisa Menciptakan Pelayanan Publik yang Maju dan Berkembang
Posted in |
MADIUN,
SMN - Agar tercipta aparatur pemerintah desa yang memiliki pemahaman
terhadap peraturan perundangan, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan
Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Bintek dan Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten
Madiun tahun 2012.
Bimbingan
teknis yang diselenggarakan di Pendopo Muda Graha pada hari Selasa 25 September
2012 dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kab. Madiun, Unsur
FORPIMDA, Staf Ahli Asisten dan Kepala SKPD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa
Timur, Camat se-Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun
H. Muhtarom S.Sos dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan
pelayanan publik di desa/kelurahan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten
Madiun telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang pelayanan
publik di Kabupaten Madiun. Dengan diadakan acara ini semoga dapat menjadikan
mitra kerja untuk menuju tatanan penmerintahan khususnya pelayan publik lebih
maju berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.Dengan visi misi Bupati Madiun
“Madiun Sejahtera Tahun 2013” mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis dan
sejahtera, fungsi aparatur pemerintah desa sangat menentukan jalannya
penyelenggaraan pemerintah desa.
Lebih lanjut
disampaikan penyelenggaraan Bintek dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
terhadap Kepala Desa/Kelurhan dan BPD diharapkan dapat: 1) Terbangunnya
pemerintah desa yang mampu melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat. 2) Menciptakan
aparatur pemerintah desa yang memiliki pemahaman terhadap peraturan
perundangan. 3) Meningkatkan tertib administrasi desa. 4) Mengembangkan
berbagai potensi desa sebagai modal dasar pembangunan karena bantuan pemerintah
hanya bersifat stimulant untuk menumbuh kembangkan jiwa wirausaha masyarakat.
5) Meningkatkan hubungan harmonis antar lembaga di desa untuk
menciptakan aparatur yang bersih guna mewujudkan “Guyub Rukun Agawe Santosa”
Pada
kesempatan yang sama, Bupati Madiun menyampaikan saat ini secara umum kondisi
wilayah Kabupaten Madiun sedang dilanda kekeringan. Dengan adanya kasus
kekeringan seperti ini maka banyak daerah yang kekurangan air bersih. Beliau
berpesan agar Kepala Desa hendaknya tanggap menyikapi laporan warga yang
kekurangan air bersih di daerah tempat tinggalnya. Dalam keadaan emergency
Pemerintah Kabupaten Madiun mengusahakan pemasangan jet pan yang bisa digunakan
untuk 10-15 KK, tinggal bagaimana pengelolaannya di masing masing daerah.
Pemerintah juga akan mengusahakan agar masyarakat Kabupaten Madiun dapat aliran
dari PDAM. Hal ini merupakan langkah untuk mengantisipasi agar kekeringan yang
melanda sejumlah daerah tidak berkepanjangan dan meresahkan warga. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Melalui Bimtek Aparatur Pemdes dan BPMD Bisa Menciptakan Pelayanan Publik yang Maju dan Berkembang"
Post a Comment